Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Coba Cermati Foto Penangkapannya, Daeng Azis Takut?

Abdul Azis alias Daeng Asiz sudah tak segarang kisahnya di masa lalu. Tanpa perlawanan ia berhasil ditangkap oleh anggota Polres Metro Jakarta Utara.

Penulis: Robertus Rimawan
zoom-in Coba Cermati Foto Penangkapannya, Daeng Azis Takut?
IST
Daeng Azis ditangkap di sebuah kos-kosan bernama Sentral Kos yang beralamat di Jalan Antara No 19, Jakarta Pusat, Jumat (26/2/2016) sekira pukul 12.45 WIB atas tuduhan pencurian listrik. 

Tepat pukul 13.30 WIB, tanpa sepengetahuan dirinya, tiba-tiba beberapa orang polisi masuk dan menangkap Daeng Azis.

Azis yang sedang berbincang dengan tujuh orang lainnya terpaksa digiring ke Mapolres Jakarta Utara untuk dimintai keterangan.

"Lagi ngobrol santai kok di lobi sini, terus tahu-tahu banyak polisi saja. Ditangkapnya juga tidak ada perlawanan," ungkap Wanda.

Dia menjelaskan baru pertama kali bertemu dengan penguasa Kalijodo tersebut.

Sempat takut

Melihat penampilan Daeng Azis, Wanda mengaku sempat takut.

"Ya beda aja. Pakaiannya necis begitu, pakai kalung sama gelang emas juga. Kan jarang melihat begitu. Biasanya hanya bapak-bapak kantoran saja yang ngekos," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Penyewa yang bernama Syahril tersebut tercatat baru menyewa satu kamar di lantai bawah Sentral Kost pada Kamis (25/2/2016) pagi.

Wanda mengatakan, Syahril baru saja tinggal sehari di kamar kos tersebut dan membayar untuk biaya sewa harian Rp 275.000, dan janji akan melunasi untuk satu bulan.

Sedangkan Daeng Azis baru terlihat hari ini.

Berselang beberapa menit, Azis yang baru masuk kamar Syahril, langsung diamankan polisi dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara.

Diketahui bahwa Azis ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak PLN menemukan indikasi pencurian listrik di Kafe Intan, milik Azis beberapa waktu lalu.

Azis kini juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perdagangan manusia yang berkaitan dengan prostitusi di Kalijodo.

Kasus tersebut tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas