Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat Penertiban Kalijodo Senin Depan
Rekayasa lalu lintas akan diterapkan saat pembongkaran bangunan liar
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
![Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat Penertiban Kalijodo Senin Depan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20160220breaking-news-kalijodo_20160220_080247.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rekayasa lalu lintas akan diterapkan saat pembongkaran bangunan liar di kawasan Kalijodo berlangsung Senin (29/2/2016).
Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa penutupan jalan Bandengan Utara (mulai simpang Jl. Jembatan Tiga / Jl. Jembatan Dua) sampai ke Jl. Teluk Gong Raya (simpang Jl. Kampung Gusti / Jl. B Teluk Gong), dengan pengaturan lalu lintas sebagai berikut:
1. Jl. Bandengan Utara sampai Jl. Teluk Gong Raya akan ditutup pada Senin tanggal 29 Februari 2016 dari pukul 05:00 WIB s/d selesai pelaksanaan penertiban dan pembongkaran.
a) Lalu lintas dari arah Barat (Jl. Teluk Gong Raya) menuju Timur (Jl. Bandengan Utara) dialihkan melalui Jl. Kapuk Muara
b) Lalu lintas dari arah Timur (Jl. Bandengan Utara) menuju Barat (Jl. Teluk Gong Raya) dialihkan melalui Jl. Jembatan Tiga dan Jl. Jembatan II.
2. Jl. Pangeran Tubagus Angke akan ditutup pada Senin tanggal 29 Februari 2016 dari pukul 05:00 WIB s/d selesai pelaksanaan penertiban dan pembongkaran.
a) Lalu lintas dari arah Barat (Pesing) dialihkan ke Jl. Kampung Gusti atau berputar arah di depan Bakmi Santosa / Keramik.
b) Lalu lintas dari arah Timur (Grogol) dialihkan ke Jl. Jembatan II
"Dihimbau kepada masyarakat yang tidak berkepentingan ke kawasan Kalijodo agar menghindari ruas-ruas jalan tersebut," tulis Kadishubtrans DKI Andri Yansyah, Jumat (26/2/2016).