Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dicurigai, Penjaga Kos Tantang Polisi dan Ayah Akseyna Sumpah Pocong

"Saya tantang mereka supaya sumpah pocong saja. Kalau saya bohong maka saya yang kena, tapi kalau saya benar, maka yang menuduh saya lah yang kena,"

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dicurigai, Penjaga Kos Tantang Polisi dan Ayah Akseyna Sumpah Pocong
klikdepok
Akseyna Ahad Dori semasa hidup 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK  - Edi Sukardi (43) penjaga kos Wisma Widya di Gang Usman, Kukusan, Beji, Depok, mengaku penyidik dan keluarga Akseyna Ahad Dori (18) mencurigai dirinya sebagai pembunuh Akseyna alias Ace.

Akseyna adalah mahasiswa Biologi Fakultas MIPA Universitas Indonesia yang ditemukan tewas mengambang di Danau Kenanga UI, Kamis (26/3/2015) lalu.

Jenazahnya teridentifikasi beberapa hari kemudian.

Awalnya Akseyna diduga bunuh diri.

Namun hasil otopsi dan penyelidikan membuat polisi yakin bahwa Akseyna dibunuh.

Sebelum ditemukan tewas, Akseyna menyewa rumah kos Wisma Widya yang dikelola Edi bersama istrinya, Maryamah.

Menurut Edi tudingan secara terbuka bahwa dirinya pelaku pembunuhan Akseyna dilakukan penyidik saat ia dipertemukan dengan ayah Akseyna, Kolonel (Sus) Mardoto, dalam sebuah pemeriksaan polisi belum lama ini.

Berita Rekomendasi

"Katanya keterangan saya dikonfrontir dengan keterangan ayah Akseyna. Dari sana saya dituduh oleh ayah Akseyna dan penyidik sebagai pelaku pembunuh Akseyna," kata Edi saat kembali dikonfirmasi Warta Kota, Rabu (2/3/2016).

Edi mengaku langsung membantahnya.

Bahkan ia mengaku menantang penyidik dan ayah Akseyna untuk melakukan sumpah pocong guna membuktikan bahwa bukan dirinyalah pembunuh Akseyna.

"Saya tantang mereka supaya sumpah pocong saja. Kalau saya bohong maka saya yang kena, tapi kalau saya benar, maka yang menuduh saya lah yang kena," kata Edi.

Menurut Edi, saat itu penyidik kepolisian tetap mencurigainya dan bahkan mengatakan sikap orang yang salah adalah seperti yang dilakukannya.


"Penyidik bilang, semua orang yang salah selalu membantah dan ngajak sumpah pocong seperti yang saya katakan," katanya.

saat itu, Edi pun mengatakan bila dirinya tidak sekedar sumpah di atas Alquran, tapi sumpah pocong saja.

"Kalau saya yang berbuat, besok atau seminggu kemudian pasti mati. Tapi kalau enggak, yang nuduh yang mati," kata Edi.

Namun kata Edi, penyidik dan ayah Akseyna enggan memenuhi tantangannya.

Sehingga sumpah pocong tak jadi dilakukan.

Edi menjelaskan setelah ia menanyakan alasan penyidik dan ayah Akseyna menuduhnya sebagai pembunuh Akseyna, ternyata karena keterangan dirinya dianggap berubah-ubah dan tidak tepat.

"Dulu kan katanya Akseyna bunuh diri, ya saya ngikutin, saya bilang dia bunuh diri, sampai kemarin juga."

"Lalu bapaknya nuntut saya, kenapa saya yakin Akseyna bunuh diri. Padahal saya cuma ngikutin statement polisi saja. Saya orang awam yang nggak tahu apa-apa," kata Edi.

Karenanya, menurut Edi, alasan ayah Akseyna dan penyidik menuduh dan menduga dirinya pembunuh Akseyna sangat tidak masuk akal.

Alasan lain ayah Akseyna menuduh dirinya dikarenakan dirinya yang mendapat tanggung jawab dititip kan anak,

"Saya balas, Pak kalau saya dititipin, apakah saya harus jaga dia selama 24 jam. Sebab kalau di luar kos, saya nggak tahu kegiatannya. Bahkan, kuliah apa nggak saja, saya nggak tahu," kata Edi.

Apa lagi kata Edi, Akseyna adalah sosok yang pendiam.

"Yang penting bayar lancar. Dan Akseyna itu anaknya gak rese atau gaduh. Jadi gak pernah saya tegur. Kecuali kalau rese, baru saya tegur," kata Edi.

Menurut Edi, atas misteri kasus tewasnya Akseyna ini, ia berharap polisi bisa mengungkapnya.

Ia juga berharap keluarga Akseyna bisa menerima semuanya dengan ikhlas.

"Keadaan sudah menuliskan begini, jadi ayah Akseyna ya harus terima. Jangan jadinya saya yang didesak-desak terus. Capek juga saya, kalau diperiksa terus," kata Edi. (Budi Sam Law Malau)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas