Pembantu Rumah Tangga di Pondok Indah Gasak Harta Majikan Sebesar Rp 100 Juta
Pelaku mengaku kepada pihak kepolisian kalau dirinya dihipnotis oleh dua orang melalui pesan singkat (SMS).
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polsek Kebayoran Lama menangkap seorang pembantu rumah tangga (PRT) yang mencuri uang ratusan juta rupiah milik majikan di Terogong Kecil, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (23/3/2016).
Korban yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal India bernama Natesa Mahes (45) itu mengalami kerugian sebesar Rp 100 juta dan beberapa barang berharga lainnya.
Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Agus Rizal menuturkan bahwa pembantu rumah tangga itu bernama Evi Lestari (20).
Pelaku mengaku kepada pihak kepolisian kalau dirinya dihipnotis oleh dua orang melalui pesan singkat (SMS).
"Tersangka mengaku dihipnotis oleh dua pria, dia pun sempat mencuri barang-barang milik majikan dan uang Rp 100 juta," kata Agus Rizal di Mapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (23/3/2016).
Dia menjelaskan modus tersangka dengan cara mengambil tas milik korban yang berada di dalam lemari saat korban tidak berada di rumah.
Kemudian barang berharga dan uang ratusan juta milik WNA India langsung digondol oleh pelaku.
"Tas berisi uang Rp. 100 juta, 2 Ipad, arloji merk Tag Haeur berhasil diambil pelaku," ucapnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim AKP Budi Setiyono menjelaskan sedang memburu dua pria yang menjadi otak dari pencurian itu sedang dicari pihak kepolisian.
Kini pelaku yaitu pembantu rumah tangga harus merasakan dinginnya jeruji besi Mapolsek Kebayoran Lama.
Barang bukti yang disita oleh polisi sebuah HP Samsung Galaxy Grand Prime Dous warna putih, sedangkan uang ratusan juta rupiah dan perhiasan masih berada di dua pelaku pria yang kabur.
"Kami masih mengejarnya dan penyelidikan," tutur Budi.
Warta Kota/Bintang Pradewo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.