Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekali Gebrak, Ratusan Obat Kuat Ilegal Diamankan

Kali ini, petugas menyasar kawasan marak peredaran penjualan obat kuat di Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Kamis (24/3/2016) malam.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Sekali Gebrak, Ratusan Obat Kuat Ilegal Diamankan
Wartakota/Dwi Rizki
Razia obat kuat ilegal 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sukses mengamankan ratusan butirobat kuat di sepanjang Jalan Gajahmada dan Jalan Hayam Wuruk, Gambir, Jakarta Pusat pada Sabtu (19/3/2016), penertiban pedagang obat kuat ilegal di wilayah Jakarta Pusat kembali dilakukan.

Kali ini, petugas menyasar kawasan marak peredaran penjualan obat kuat di Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Kamis (24/3/2016) malam.

Razia yang digelar bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tersebut terlihat dimulai di Jalan Samanhudi pada pukul 20.30 WIB.

Puluhan petugas yang datang dengan menggunakan mobil dan truk itu terlihat mengejutkan seluruh pedagang maupun sejumlah warga yang hendak membeli obat kuat.

Terburu-buru, pedagang pun merapikan seluruh barang dagangannya, sedangkan sejumlah pembeli meninggalkan lokasi lantaran takut terjadi bentrokan.

Pada lokasi yang berada dekat dengan pusat hiburan malam Classic itu petugas berhasil mengamankan sebanyak lima orang pedagang obat kuat berikut gerobak dan barang dagangannya.

Namun, kedatangan petugas rupanya telah diketahui pedagang obat yang berada di ujung Jalan Samanhudi, belasan pedagang obat kuat yang diketahui kerap beroperasi di lokasi terlihat berhasil melarikan diri.

Berita Rekomendasi

"Ada kemungkinan bocor, tapi kita akan gebrak terus sampai habis. Jadi kalau ada oknum di belakang pedagang bisa kelihatan, pelan-pelan juga habis sendiri," jelas Iyan Sopiyan Hadi, Kasatpol PP Jakarta Pusat di Kecamatan Sawah Besar pada Kamis (24/3/2016) jelang tengah malam.

Kedatangan petugas bukan hanya diketahui para pedagang obat kuat di Jalan Samanhudi, operasi pun diduga kuat telah diketahui para pedagang obat kuat di Jalan Gunung Sahari XI dan Jalan Mangga Besar Raya.

Padahal, seperti diketahui sebelumnya, belasan pedagang obat kuat kerap terlihat beroperasi di lokasi.

Keberadaan pedagang di kedua jalan yang merupakan akses menuju Kawasan Hiburan Malam Tamansari itu sama sekali tidak terlihat.

Petugas hanya berhasil mengamankan seorang pedagang obat kuat, Halim (30) warga Kampung Citumenggung RT 13/04 Citumenggung, Pandeglang, Banten dan Wafiq Family (26) warga RT 02/07 Sabetan Barat, Desa Wedung, Kecamatan Wedung, Demak, Jawa Timur.

Dari tangan keduanya, petugas kembali mengamankan ratusanobat kuat berbagai jenis dan merek serta kondom, tisu magic hingga alat bantu seks.

Keduanya pun dibawa ke Kecamatan Sawah Besar untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan.

"Saya baru jualan begituan bang, sebelumnya memang jamu doang, tapi karena banyak sales obat kuat yang dateng, ya saya jualan, soalnya juga dititipin, bayarnya nanti kalau udah laku," ungkap Wafiq.

Namun, sejumlah alasan yang disampaikan Wafiq rupanya tidak digubris oleh Penyidik BPOM, Zulfikar yang bertugas.

Seluruh obat kuat yang diamankan tetap disita untuk dimusnahkan di kantor BPOM, Jalan Percetakan Negara, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Hal tersebut menurutnya sangat beralasan, sebab berdasarkan Undang-undang Kesehatan Nomor 36 Pasal 197 KUHP tentang Izin Edar Mutu Pangan, seluruh peredaran obat dan makanan, khususnya impor harus didaftarkan dan lulus uji mutu dari pihak BPOM terlebih dahulu.

"Pidananya bisa sampai sepuluh tahun penjara, karena jelas obat ini berbahaya. Produk tidak terjamin mutunya, banyak kadaluwarsa, efeknya mulai dari kontradiksi seperti muntah, kejang hingga meninggal dunia karena pembuluh darah pecah," jelasnya. (Dwi Rizki)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas