Toko Obat dan Apotek yang Jual Bebas Riklona Clonazepam Akan Ditertibkan Dinas Kesehatan DKI
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kusmedi Priharto mengatakan efek obat yang digunakan kepada bayi untuk mengemis sangatlah berbahaya.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kusmedi Priharto mengatakan efek obat yang digunakan kepada bayi untuk mengemis sangatlah berbahaya.
Obat jenis Riklona Clonazepam ternyata mempunyai efek jangka panjang bagi bayi yang mengkonsumsinya.
"Penggunaan obat itu efek jangka panjang akan menyebabkan gangguan perkembangan motorik dan dan sensorik anak mas juga mengganggu pertumbuhan anak," kata Kusmedi saat dihubungi, Minggu (27/3/2016).
Dia menjelaskan obat Riklona dengan dosis antar 0.01 sampai 0.03 miligram harus sesuai dengan barat badan.
Obat itu digunakan terutama dengan penyakit epilepsi.
"Indikasinya, selain untuk epilepsi juga untuk gangguan panik dengan dosis yang disesuaikan," tuturnya.
Dia menjelaskan, mengapa pengemis yang membawa bayi dengan cari memberikan obat itu untuk mencari uang di jalanan agar bocah tidak berdosa itu tertidur.
Sehingga, saat dibawa berpanas-panasan atau hujan-hujanan maka bayi itu akan anteng.
"Tapi, efek lainnya yang kelihatan adalah bayi mengeluarkan air liur," tuturnya.
Saraf otak si bayi, kata dia, bisa tidak berkembang dengan baik apabil terus menerus menggunakan obat tersebut.
Menurutnya obat tersebut harus menggunakan resep dokter dan tidak diperjualbelikan secara bebas.
"Oleh sebab itu, dari Sudin Kesehatan di lima wilayah kota akan segera menyisir apotek dan toko obat penjualan riklona seperti itu. Kita berkala akan nyisir setiap bulannya. Ini menjadi perhatian kita," katanya. (Bintang Pradewo)