Menolak Punya Anak, Remaja Putri 18 Tahun di Kalideres Buang Bayi yang Dilahirkannya ke Sungai
Tersangka berinisial UO (18) yang merupakan ibu kandung dari bayi tersebut.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan pelaku yang membuang bayi di kantong plastik warna merah.
Tersangka berinisial UO (18) yang merupakan ibu kandung dari bayi tersebut.
Ia diringkus aparat pada Jumat (1/4/2016) sekitar pukul 06.15 WIB.
Baca Berita Terkait : Bayi Dibungkus Kantong Plastik Dibuang ke Kali Ciliwung
Polisi menangkap perempuan berusia 18 tahun ini di kontrakannya yang berlokasi Gang Masjid RT 06 / RW 03 Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.
"Kami mendapatkan informasi dan terus diselidiki. Penyelidikan mengarah ke pelaku, dan saat diintrogasi dia (UP) mengakui bahwa membuang bayi kandungnya sendiri," ujar Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Khoiri kepada Warta Kota pada Jumat (1/4/2016).
Khoiri mengungkapkan tersangka melahirkan anaknya tanpa ada bantuan medis dan orang lain.
Ia melahirkan pada 24 Maret 2016 sekira pukul 07.00 WIB.
"Saat melahirkan bayinya dimasukan ke dalam ember yang berisi air dalam kondisi tidak bernyawa," ucapnya.
Malam hari seusai melahirkan, pelaku mengeluarkan jasad bayi itu dari dalam kontrakan.
Dimasukannya ke dalam plastik dan digantung di bagian luar dinding kontrakan.
"Bayi ini hasil hubungan gelap, selama ini pelaku menyembunyikan kehamilannya," ungkapnya.
Warga Kalideres pun sempat mendadak heboh ketika menemukan kantong plastik warna merah yang beraroma tak sedap ditemukan di Kali Ciliwung.
Masyarakat memeriksa dan terkejut di dalam plastik tersebut berisikan mayat bayi.
"Selanjutnya warga melaporkan kejadian ini kepada kami. Kami melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku. Saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Penulis: Andika Panduwinata