Ahok: Apa Duitnya Tidak Merata?
Ahok menegaskan tidak mungkin pihak eksekutif terlibat dalam kasus itu.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
Dana pengembang, kata Ahok, untuk pembangunan rumah susun dan bangun pompa untuk mengatasi banjir.
"Tiap jual tanah dihitung NJOP dan dipakai buat bangun rumah susun dan bangun pompa untuk mengatasi banjir. Kalau gitu (15 persen hilang) buat apa kasih orang (pengembang) bangun pulau, kalau dia enggak kontribusi ke kita," ujar Ahok.
Hal itu, yang diduga Ahok menjadi alasan dua raperda pembahasan DPRD yang terkait dengan proyek reklamasi, yakni Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K) dan Raperda Tata Ruang Kawasan Stategis Pantai Utara Jakarta tidak kunjung disahkan.
Diduga ada tarik ulur oleh oknum DPRD DKI karena pengembang ingin menurunkan kewajiban tambahan reklamasi menjadi lima persen nilai jual obyek pajak, dari yang sebelumnya ditetapkan sebesar 15 persen oleh Pemprov DKI Jakarta.
Paripurna pengesahan dua raperda itu, tidak kunjung disahkan hingga saat ini.
"Saya enggak ngerti kenapa enggak mau paripurna, sudah 3-4 kali saya datang enggak ada orang. Saya tidak tahu alasannya apa. Apa duitnya enggak merata? Saya tidak tahu," kata Ahok.
Pengesahan dua Raperda itu, tidak kunjung disahkan. Bahkan terhitung sudah tiga kali Rapat Paripurna diundur.
Yang terbaru adalah pembatalan pengesahan Raperda ZWP3K pada Kamis (17/3/2016).
Penyebabnya, karena tak kuorumnya jumlah anggota DPRD yang hadir.
Saat itu, jumlah anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna hanya 50 orang.
Padahal, jumlah keseluruhan anggota DPRD (termasuk para pimpinan) ada 106 orang.