Diamankan Polisi, Ratna Sarumpaet: Mana Ahok? Suruh ke Sini Dulu Dong, Memangnya Besok Kiamat?
Ratna terjadi kala pihak warga melakukan aksi protes, hingga dorong-dorongan dengan aparat yang tengah mengamankan jalannya penertiban
Editor: Hendra Gunawan
Menurut Ratna, baik Ahok maupun Pemprov DKI Jakarta tidak punya hak sedikit pun untuk menggusur warga Luar Batang.
"Warga Luar Batang punya hak untuk hidup dan tinggal di sini. Nenek moyang mereka sudah ratusan tahun tinggal di sini," ujar Ratna saat berdialog dengan warga di depan Masjid Luar Batang, Sabtu (2/4/2016).
Ratna mengingatkan Ahok untuk tidak mengulang kasus penggusuran seperti Kalijodo.
"Kami nggak mau kasus Kalijodo terulang kembali," tegas Ratna.
Ratna menolak rencana Pemporov DKI yang akan memperbaiki Masjid Luar Batang tetapi memindahkan warganya.
Menurutnya, warga, masjid serta makam serta situs yang ada di Luar Batang merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisah-pisahkan.
Ratna menangkap kesan bahwa yang akan dilakukan Pemrov adalah menggusur warga kurang mampu dan membangun apartemen mewah serta penghuni baru yang kaya.
"Penggusuran terkesan membuang warga yang kurang mampu," ucap Ratna.
Saat ini warga telah menerima surat dari Camat Penjaringan yang berisi perintah mengosongkan kampung Luar Batang.
Cara-cara seperti itu dianggap Ratna sebagai cara yang lazim dilakukan negara penjajah.
Warga Luar Batang memang menolak keras rencana penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
Mereka pun telah menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum warga Luar Batang.
WARTA KOTA/Panji Baskhara Ramadhan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.