Minta Izin Jadi Cawagub DKI, Irjen Benny Mokalu Harus Mengundurkan Diri
Benny sudah meminta izin pada dirinya dan Badrodin pun merestui serta menerima keputusan dari Benny.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUN/DANY PERMANA
Kapolda Bali lama Irjen Pol Albertus Julius Benny Mokalu (kiri), Kapolda Bali baru Irjen Pol Ronny Frengky Sompie (tengah), dan Kadiv Humas Mabes Polri baru Brigjen Pol Anton Charliyan (kanan) saling berjabat tangan usai serah terima jabatan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (17/3/2015). Selain dua pejabat tersebut juga dilantik Kapolda DIY dan Kapolda Sulawesi Utara. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti meminta niatan Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial Budaya, Irjen Benny Mokalu yang maju mencalonkan diri sebagai Cawagub DKI Jakarta dari parpol PDI-Perjuangan tidak dipermasalahkan.
Menurut Jenderal bintang empat itu, Benny sudah meminta izin pada dirinya dan Badrodin pun merestui serta menerima keputusan dari Benny.
"Sudah ada permohonan, kan pendaftaran juga belum mulai, memang kenapa? ," ujar Badrodin, Jumat (22/4/2016) di Mabes Polri.
Badrodin menambahkan nantinya permohonan yang diajukan Benny ialah permohonan pengunduran diri.
"Soal permohonan, ya permohonan pengunduran diri lah," katanya.
Berita Rekomendasi