Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok Naik Pitam Dituding Terima Dana Rp 392 Miliar dari Agung Podomoro Land

"Kamu lihat judulnya ya, ini jahat banget loh. 'Daftar kontribusi tambahan (bukan CSR)', tapi sialan! Yang telah diterima Gubernur Basuki Tjahaya Purn

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ahok Naik Pitam Dituding Terima Dana Rp 392 Miliar dari Agung Podomoro Land
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) 

Sedangkan, mengenai data fiktif tersebut, kata Ahok, bila yang menyebarluaskan adalah pihak PT APL, dia tidak segan akan menggugat perusahaan properti tersebut.

Menurut Ahok yang jadi persoalan karena dalam dokumen tersebut menyebutkan ada kontribusi tambahan yang diterima olehnya.

Padahal kata Ahok itu merupakan kewajiban tambahan PT APL kepada pemprov DKI.

"Podomoro tulis seperti ini saya akan gugat dia. Ini musti jelas, ini gila tulis gini, betul jahat banget. Saya dianggap terima ratusan miliar tadi, berarti podomoro kasih saya Rp 392 miliar kontrak, sudah bayar ke saya Rp 280 miliar, sisa Rp 173 miliar, brengsek tidak tuh?," kata Ahok.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas