Karutan Pondok Bambu: Jessica Ditahan Dulu di Tempat Mapenaling
Di tempat Mapenaling, Jessica akan ditahan selama kurun waktu 10-14 hari di tempat tersebut.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Rumah Tahanan Pondok Bambu, Ika Yusanti mengatakan bahwa Jessica Kumala Wongso akan ditempatkan terlebih dahulu di tempat pengenalan sebelum akhirnya digabungkan dengan tahanan lainnya.
"Jessica ditahan dulu di tempat Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) sebelum nanti dia ditaruh di paviliun sesuai dengan kasusnya," ujarnya di Pondok Bambu, Jakarta, Jumat (27/5/2016).
Di tempat Mapenaling, Jessica akan ditahan selama kurun waktu 10-14 hari di tempat tersebut.
Namun, untuk segala kegiatannya, Jessica akan tetap bersama-sama dengan tahanan lainnya.
Untuk ukuran sel, Jessica akan ditempatkan di sel berukuran 5×8 meter bersama dengan 15 tahanan lainnya mengingat Rutan Pondok Bambu saat ini sudah kelebihan kapasitas.
Sementara untuk pemindahannya, Jessica yang terjerat kasus kriminal, akan ditempatkan di Paviliun D yang seharusnya ditempati 64 orang, saat ini dihuni sekitar 199 orang.
"Tapi itu kan nanti, kalau dia sudah mengenal lingkungannya, beradaptasi dengan yang lainnya juga baru bisa dipindah," kata Ika.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.