Polda Metro Jaya Rembuk dengan Ormas dan Pengelola Industri Pariwisata
Polda Metro Jaya mengadakan silaturahmi dengan Pengelola Industri Pariwisata dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebagai upaya mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan Ramadan, Polda Metro Jaya mengadakan silaturahmi dengan Pengelola Industri Pariwisata dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Keagamaan.
Silaturahmi itu berlangsung di Balai Pertemuan Metro Jaya, Selasa (31/5/2016) sore.
Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Moechgiyarto, mengatakan tujuan pertemuan mewujudkan agar pelaksanaan ibadah puasa di bulan Ramadan dapat berjalan aman, nyaman, dan khidmat.
"Itu yang kami harapkan khusyuk. Dia melakukan kegiatan selama bulan suci Ramadan. Nah itu yang kami satukan persepsi kami," tutur Moechgiyarto kepada wartawan, Selasa (31/5/2016).
Dia menyampaikan kepada para pimpinan Ormas apabila mengetahui ada penyimpangan-penyimpangan ketentuan aturan yang sudah ditetapkan dipersilakan berkoordinasi dengan aparat kepolisian.
Dia meminta supaya ormas dan organisasi keagamaan tidak mengambil tindakan sendiri.
Sebab, apabila ada tindakan melanggar hukum, maka aparat kepolisian akan melakukan penegakan hukum.
"Jangan paksakan saya kalau rekan-rekan ormas melakukan tindakan main hakim sendiri itu akan kita tindak tegas. Jadi terpaksa karena dia melanggar hukum. Makanya Saya akan tegakkan itu," kata dia.
Sementara itu, Pengelola Industri Pariwisata harus menaati peraturan. Sehingga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya akan menempel stiker sebagai pertanda apakah tempat usaha itu layak dibuka selama bulan Ramadan.
"Jadi tadi ada stiker merah hijau jadi kalau merah itu berarti selama penuh bulan Ramadan dia tak boleh membuka usaha, tetapi kalau yang hijau diperbolehkan dengan waktu-waktu tertentu," kata dia.