Kantongi Izin Impor, Ahok Ingin Daging Sapi Dibandrol Rp 39 Ribu per Kilogram
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendapat izin dari Menteri Pertanian Amran Sulaiman untuk impor daging sapi.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendapat izin dari Menteri Pertanian Amran Sulaiman untuk impor daging sapi.
PD Dharma Jaya selaku Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan mendistribusikan daging sapi impor.
Diharapkan daging sapi impor dapat menutupi kekurangan pasokan selama bulan Ramadan hingga hari raya Idul Fitri.
"Kita sudah dapat izin impor dari PD Dharma Jaya. Secara lisan Menteri Pertanian juga sudah bilang sama saya, beliau izinkan untuk impor," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (10/6/2016).
Daging sapi impor juga untuk memenuhi kebutuhan warga DKI Jakarta pemegang Kartu Jakarta Pintar dan warga yang tinggal di rumah susun.
Nantinya, daging sapi itu disubsidi dan dijual seharga Rp 39 ribu per kilogram.
"Kita inginkan hanya Rp 39 ribu lah sekilo. Dan kita jatahin satu kali sebulan," kata mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
Data dari Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (KPKP) menyebutkan, DKI Jakarta memiliki kebutuhan 650 hingga 750 ekor sapi per hari untuk dikonsumsi masyarakat dan industri kuliner.
Sebelumnya, Direktur Utama PD Dharma Jaya Marina Ratna Dwi Kusuma mengatakan daging bersubsidi akan diperuntukkan bagi peserta Kartu Jakarta Pintar, pekerja harian lepas (PHL), dan petugas prasarana dan sarana umum (PPSU).
"Pak Gubernur (Basuki Tjahaja Purnama) kan ingin transaksinya non-tunai. Agar tepat sasaran dan datanya terekam, makanya peruntukannya untuk pemegang KJP, PHL, dan PPSU," ucapnya Senin (6/6/2016).