Mulai Senin Besok, Hanya Mobil Pelat RI yang Boleh Masuk Jalur Busway
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pengetatan sterilisasi busway mulai Senin (13/6/2016) mendatang.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pengetatan sterilisasi busway mulai Senin (13/6/2016) mendatang.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan busway hanya dipergunakan untuk Transjakarta dan evakuasi, seperti ambulans serta mobil pemadam kebakaran.
"Tadi ada pertanyaan, terus menteri bagaimana kalau mau rapat? Kamu pilih saja, kalau mobil pelat RI boleh masuk (busway) deh," kata Basuki, di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (10/6/2016) malam.
Sedangkan kendaraan selain itu, tidak boleh masuk busway, termasuk kendaraan dinas gubernur, wakil gubernur, kedutaan besar, serta kementerian dan lembaga tinggi negara yang pelatnya RFS.
"Kendaraan embassy terlalu banyak pelatnya, enggak kami kasih masuk (busway). Hanya mobil pelat RI yang boleh (masuk busway), polisi juga enggak boleh masuk, kecuali lagi kawal ambulans," kata Basuki.
Untuk memberlakukan sterilisasi busway, Basuki akan menambah petugas dan Moveable Concrete Barrier (MCB).
Selain itu, ia mengaku sudah bekerja sama dengan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Syamsul Bahri. Basuki meminta polisi tidak menindak penerobos busway dengan tilang merah.
"Kalau pakai tilang merah, sidang ke pengadilan, ada oknum main, langsung dilolosin. Saya minta langsung tilang biru saja, kalau tilang biru kan langsung bayar ke bank," kata Basuki. (Kurnia Sari Aziza)