Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Pembunuh dan Pembuang Mayat Perempuan ke Parit Diamankan di Rumah Istri Kedua

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Agung Budijono menjelaskan, pihaknya memburu pelaku pembunuhan perempuan yang tewas dalam parit hingga ke Ind

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pelaku Pembunuh dan Pembuang Mayat Perempuan ke Parit Diamankan di Rumah Istri Kedua
Tribunnews.com/ Wahyu Aji
Djaelani (35) tersangka pembunuhan perempuan digiring polisi di Mapolres Jakarta Timur, Selasa (14/6/2016) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Agung Budijono menjelaskan, pihaknya memburu pelaku pembunuhan perempuan yang tewas dalam parit hingga ke Indramayu, Jawa Barat.

Djaelani (35) diamankan sebagai tersangka pembunuh Suminih (34).

Korban ditemukan dengan kondisi luka robek di bibir dan leher.

"Berdasarkan hasil lidik, pada hari Minggu 12 Juni 2016, petugas dapat mengamankan pelaku di rumah istri keduanya di Losarang, Indramayu," kata Agung kepada wartawan di Mapolres Jakarta Timur, Selasa (14/6/2016).

Unit Reskrim Polsek Cakung dan Satuan Reskrim Polres Metro Jaktim yang dipimpin AKBP Sapta Maulana Marpaung langsung melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan.

Selanjutnya, pada Senin kemarin, polisi menemukan sebuah barang bukti yang menguatkan bahwa Djaelani merupakan pelaku pembunuhan.

Berita Rekomendasi

Barang bukti tersebut berupa sebuah telefon genggam merek Samsung S4 warna putih milik korban.

Alhasil, pelaku tak bisa lagi mengelak dan mengakui perbuatannya.

"Pelaku menceritakan seluruh tindak pidana yang terjadi kepada tim," kata Agung.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 340 juncto 365 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pencurian disertai dengan kekerasan dengan ancaman maksimal yaitu hukuman mati.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas