Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Narkoba Senilai Rp 5 Miliar Itu Jadi Arang

Jajaran Polres Metro Jakarta Barat melakukan pemusnahan narkotika yang beromzet miliaran rupiah.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Narkoba Senilai Rp 5 Miliar Itu Jadi Arang
Youtube
Pemusnahan narkoba 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Jajaran Polres Metro Jakarta Barat melakukan pemusnahan narkotika yang beromzet miliaran rupiah.

Pemusnahan dengan membakar barang haram itu digelar di lapangan Mapolsek Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu (22/6/2016) hingga musnah.

Narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari operasi penangkapan selama bulan Ramadan.

"Pemusnahan ini dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif selama bulan Puasa dan menyambut Hari Raya Idul Fitri," ujar Kapolrestro Jakarta Barat, Kombes Rudy Heryanto Adi Nugroho pada Rabu (22/6/2016).

Ada tujuh orang tersangka yang diamankan polisi terkait peredaran narkotika ini. Mereka di antaranya MF, WW, SL, AS, TH, HM, dan IW.

Ketujuh tersangka ini dari kasus yang berbeda. Para pelaku terjaring di wilayah hukum Jakarta Barat.

Narkotika yang dimusnahkan yakni sabu 3,5 kg, 104 butir ekstasi, dan ganja 96 kg.

Berita Rekomendasi

"Total omzetnya mencapai Rp 5 miliar dan bisa menyelamatkan 28 ribu jiwa dari bahayanya narkoba," ucapnya.

Rudy menyatakan para tersangka ini dijerat Pasal 114 ayat 2 Sub Pasal 112 ayat 2 UURI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya 20 tahun kurungan penjara atau seumur hidup.

"Kami akan perangi dan berantas peredaran narkoba ini," kata Rudy. (Andika Panduwinata)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas