Ahok Berharap PPATK Telusuri Aliran Dana 'Pemulus' Pembelian Lahan Cengkareng
Selain PPATK, Ahok juga sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dan polisi.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menggandeng Pusat Pelaporan dan Arus Transaksi Keuangan (PPATK) demi menelusuri penggelapan aliran dana pembelian lahan untuk rumah susun Cengkareng Barat, Jakarta Barat.
Dengan menggandeng PPATK diharapkan bisa mengetahui siapa jasa dan berapa besaran uang yang diterima oknum pejabat, guna memulus proyek pembelian lahan seluas 4,6 hektar tersebut.
Selain PPATK, Ahok juga sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dan polisi. Permasalahan difokuskan terhadap lahan yang sebetulnya milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, namun dibeli kembali oleh pihak perseorangan.
Pembelian dilakukan oleh Dinas Perumahan sebesar Rp648 miliar kepada perseorangan atas nama Toeti Noezlar Soekarno. Tapi baru dibayar berkisar Rp400 miliar. Dicurigai uang sisanya dialirkan ke pihak tertentu untuk memuluskan pembelian.
"Kita mesti bawa ke bagian aparat saja, biar dipanggilin semua KPK semua biar ketauan, ditelisuri aja PPATK duitnya kemana," ucap Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (29/6/2016).
Ahok menengarai dana pembelian lahan berkisar Rp648 miliar itu, tidak mungkin dalam bentuk uang tunai. PPATK diyakini dapat menelusuri aliran dana.
"Itu ditelusuri saja oleh PPATK langsung, sehingga bisa ketahuan," kata mantan Bupati Belitung Timru tersebut.
Kasus lahan Cengkareng bermasalah karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membeli lahannya sendiri seharga Rp648 miliar 13 November 2015 lalu.
Pembelian dilakukan Dinas Perumahan. Uang ratusan miliar dibayarkan kepada Toeti Noezlar Soekarno, yang mengabarkan memiliki sertifikat atas lahan itu.
Hingga akhirnya pembelian menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan pada audit anggaran DKI 2015. Dicurigai Ahok, transaksi jual beli tanah seharga Rp 14,1 juta per meter persegi, bisa berjalan mulus karena adanya pemalsuan dokumen.
Ahok menengarai adanya mafia tanah atau oknum-oknum yang bekerjasama untuk memuluskan pembelian tanah kepada Toeti. Kini, Ahok telah melaporkan dugaan korupsi pembelian lahan kepada KPK dan pihak kepolisian.