18 Petugas Rutan Salemba Diperiksa Terkait Pelarian Anwar
Kepala Rutan Salemba, Satrio, menyiapkan sanksi kepada para petugas rutan yang membuat Anwar alias Rizal, tahanan kasus pemerkosaan dan pembunuhan
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Rutan Salemba, Satrio, menyiapkan sanksi kepada para petugas rutan yang membuat Anwar alias Rizal, tahanan kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap anak di bawah umur, melarikan diri.
Sejauh ini, pihak Rutan Salemba melakukan pemeriksaan internal petugas.
Sebanyak 18 petugas yang berjaga saat Anwar melarikan diri, Kamis (7/7/2016) telah dimintai keterangan.
"Untuk pemeriksaan internal, kami belum menemui disitu tentang kelalaian petugas kami. Namun kalau nanti ada unsur kelalaian petugas, kami tentu akan ditindak," ujar Satrio ditemui di Rutan Salemba, Minggu (17/7/2016).
Dia menjelaskan, pemberian sanksi tergantung dari tingkat kesalahan dan pelanggaran petugas itu.
"Sanksi bisa saja teguran tertulis kepada kepegawaiannya ada yang berat dan ringan tergantung pelanggarannya," tambahnya.
Aparat Sub Direktorat Reserse Mobile (Resmob) Dit Reskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap Anwar alias Rizal (26), tahanan yang melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba.
Anwar ditangkap di rumah saudaranya yang berada di Kampung Barengkok, Desa Batok, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, pada Kamis (14/7/2016).
Saat ditangkap terpidana kasus pemerkosaan dan pembunuhan anak di bawah umur itu tak melakukan perlawanan.
Anwar merupakan pelaku pembunuhan AAP (12), bocah yang tewas di Hutan Perhutani, Jasinga, Bogor.
Dia kabur usai dijenguk istri di Rutan Salemba pada Kamis, 7 Juli 2016 malam.
Anwar diketahui kabur dengan cara berpura-pura menjadi seorang wanita.
Dia menggunakan cadar dan jilbab yang dibawakan istri saat menjenguk.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.