Ini Kata Mohamad Taufik soal Kontribusi Tambahan 15 Persen
Taufik menyimpulkan bahwa Ahok sepakat kontribusi tambahan 15 persen terlalu besar.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mohamad Taufik menjelaskan soal kemarahan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ketika DPRD DKI tidak mengabulkan kontribusi tambahan sebesar 15 persen.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Taufik merasa bingung karena dia mengira Basuki sendiri juga menilai kontribusi tambahan itu besar.
Hal itu disampaikan ketika Taufik menjadi saksi sidang atas terdakwa Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan asistennya Trinanda Prihantoro di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Rabu (20/7/2016).
Taufik mengatakan pihak eksekutif menyampaikan kepada Balegda simulasi angka setoran pengembang jika kontribusi tambahan ditetapkan sebesar 15 persen.
Dengan menggunakan rumus yang ada, kontribusi tambahan sebesar 15 persen nilainya setara dengan Rp 48 triliun.
Hal itu, disampaikan Taufik kepada Basuki alias Ahok.
"Saya ada kesempatan ketemu Gubernur sebelum paripurna di ruang VIP. Saya bilang, ini loh hasil simulasi anak buah Bapak. Saya sodorkan ke dia dan dia terkejut," ujar Taufik.
"Kata dia (Ahok), 'waduh gede banget ini Bang. Sama aja kita ngerampok swasta,'," kata Taufik menirukan ucapan Ahok.
Berdasarkan ucapan tersebut, Taufik menyimpulkan bahwa Ahok sepakat kontribusi tambahan 15 persen terlalu besar.
Setelah pertemuan dengan Ahok itu, Balegda kembali melanjutkan pembahasan raperda.
Dalam rapat pembahasan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) tetap bertahan dengan kontribusi tambahan 15 persen tersebut.
"Kata Bu Tuti (Kepala Bappeda), Pak Gubernur cocok dengan 15 persen itu," ujar Taufik.
"Makanya, dia (Ahok) di depan kita kaget tapi anak buahnya malah disuruh ngotot," kata Taufik.
Taufik pun ditanya hakim, berapa besar kontribusi tambahan yang ideal.
Taufik mengatakan kontribusi tambahan itu merupakan diskresi Gubernur.
Sehingga, seharusnya tidak perlu diatur melalui perda melainkan melalui pergub.
"Idealnya karena itu diskresi, sudah sama Gubernur saja," ujar Taufik.
Sebelumnya, Ahok pernah menyebut Taufik mengusulkan penurunan kewajiban pengembang yang terlibat dalam proyek reklamasi, dari 15 persen menjadi hanya 5 persen.
Namun, bukannya menyetujui, Ahok justru mencoret-coret draf usulan tersebut dengan kata "gila". (Jessi Carina)