Kapolres Depok Periksa Ponsel Anak Buahnya, Ketahuan Unduh Game Pokemon Langsung Ditegur
Harry memeriksa ponsel smartphone seluruh anak buahnya yang bertugas di Mapolresta Depok, Kamis (21/7/2016).
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Larangan dari Kapolri Jenderal Tito Tarnavian kepada seluruh jajaran aparat kepolisian untuk tidak memainkan game Pokemon Go saat berdinas mendapat sambutan positif dari Kapolresta Depok Kombes Harry Kurniawan.
Untuk itu, Harry melakukan pemeriksaan ponsel smartphone seluruh anak buahnya yang bertugas di Mapolresta Depok, Kamis (21/7/2016).
Pemeriksaan dilakukan saat apel pagi digelar di Mapolresta Depok.
Dalam pemeriksaan itu dari 300 anggotanya, didapati satu orang memiliki aplikasi game ini di perangkat smartphone-nya.
Karenanya Harry langsung memerintahkan sang anak buah untuk menghapus aplikasi game tersebut dan memberinya peringatan serta pengertian lisan untuk tidak lagi mengunduhnya.
"Kami menindaklanjuti arahan Kapolri agar semua anggota tidak memainkan game ini. Karenanya kita lakukan pemeriksaan kepada smartphone seluruh anggota tadi pagi. Ada satu orang anak buah kami yang mengunduh aplikasi ini. Saya sudah minta hapus dan beri peringatan untuk tidak mengunduhnya apalagi memainkanya di kantor polisi," kata Harry.
Harry menambahkan, penggunaan aplikasi tersebut berdampak negatif terhadap kinerja Korps Bhayangkara. Sebab kewaspadaan anggota bisa berkurang karena memainkan Pokemon Go, yang tengah populer di masyarakat.
"Apalagi memainkannya di area Mapolresta Depok dan di saat sedang bertugas. Itu kami larang. Saya yakin dan percaya semua anggota kami akan menaatinya," kata Harry.
Penulis: Budi Sam Law Malau