Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aturan Lalu Lintas Ganjil Genap Tetap Dijalankan karena Sistem ERP Baru Masuk tahap Lelang

Meski ditemukan banyak pelanggaran, sistem ganjil-genap tetap akan diterapkan pada 30 Agustus mendatang.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Aturan Lalu Lintas Ganjil Genap Tetap Dijalankan karena Sistem ERP Baru Masuk tahap Lelang
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas kepolisian beserta petugas Dishub memberikan informasi kepada pengemudi mengenai uji coba penerapan sistem lalu lintas plat Ganjil-Genap di Bundaran Patung Kuda, Jakarta, Rabu (27/7/2016). Mulai hari ini uji coba penerapan sistem lalu lintas plat Ganjil-Genap mulai diberlakukan dan akan berlangsung hingga tanggal 26 Agustus 2016, penerapan tersebut diberlakukan di rute eks kawasan 3 in 1 yaitu Jalan Sisingamangaraja, Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Medan Merdeka Barat, dan sebagian Jalan Gatot Subroto. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Setelah pemenang ditemukan, pembangunan segera dilakukan dan ditargetkan pertengahan 2018 sudah beroperasi di dua kawasan yang diatur sebelumnya. Nah, kalau pembangunan sudah selesai kita beli dengan pinjaman uang dari Bank dan kita cicil, paling tiga tahun selesai. Operatornya di kita," ujarnya.

Sigit meyakini masalah kemacetan akan terurai, bila ERP sudah beroperasi 2018 mendatang.

Pasalnya, saat itu juga moda transportasi berbasis rel, baik tu Mass Rapid Transit dan Light Rail Transit sudah beroperasi.

Termasuk dengan revitalisasi angkutan umum Non Bus Rapid Transit yang terintegrasi dengan BRT, MRT, LRT dan moda transportasi kebutuhan lainnya.

Sigit berharap agar PT Transportasi Jakarta mempercepat pengadaan 3.406 bus yang direncanakan agar ketika sistem ERP beroperasi, masyarakat bisa meninggalkan kendaraan pribadinya dan beralih ke angkutan umum.

"Jangan terlalu mengandalkan pengadaan bus sendiri. Rangkul operator existing. PT Transportasi Jakarta fokus saja dalam penetapapan spek kendaraan dan besaran rupiah perkilometer yang harus dibayar," tegasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas