Ada Pungli saat PPDB, Sekolah di Depok Akan Ditindak
Pradi menjelaskan pihaknya tetap konsisten dan tegas dalam menjalankan pakta integritas dalam proses PPDB
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK -- Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna memastikan sampai kini belum ada aduan atau laporan dari ortu siswa yang mengaku sudah dipungli puluhan juta rupiah oleh pihak sekolah negeri, saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Depok beberapa waktu lalu.
Menurut Pradi, jika ada laporan atau aduan pungli dari ortu siswa maka pihaknya akan menindak tegas dan memperkarakan sekolah yang dimaksud, baik kepala sekolah ataupun oknum guru di sana.
"Kalau ada laporkan ke kami dan akan saya perkarakan ke ranah hukum. Sebab sejak awal saya sudah minta semua sekolah negeri di Depok harus bebas pungli saat PPDB, dan ada pakta integritas untuk itu," kata Pradi, Jumat (5/8/2016).
Pradi menjelaskan pihaknya tetap konsisten dan tegas dalam menjalankan pakta integritas dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bersama dengan semua kepsek negeri di Depok.
Dimana dalam pakta integritas itu, semua sekolah dilarang melakukan pungli dan akan diberi sanksi tegas jika kedapatan. Hal ini katanya untuk memastikan agar PPDB berjalan jujur dan bersih serta tidak ada siswa melalui jalur titipan.
"Dan hasilnya, PPDB kemarin berlangsung jujur dan bersih. Kalau ada yang tidak diterima di negeri maka bisa di swasta. Kalau mereka adalah anak tak mampu maka kami bisa membantu subsidi untuk biaya sekolah mereka di sekolah swasta yang didanai dari APBD Kota Depok," kata Pradi.
Menurut Pradi, kapasitas sekolah negeri di Depok memang masih terbatas. Karenanya ke depan Pemkot Depok akan terus berupaya menambah sejumlah sekolah negeri. "Terutama untuk SMA negeri," kata Pradi.
Sebelumnya beredar kabar salah satu sekolah negeri di Depok melakukan pungli hingga belasan juta untuk ortu yang ingin menyekolahkan anaknya di sana.
Belakangan diketahui bahwa pungli itu dilakukan oleh orang yang diduga dari LSM (lembaga swadaya masyarakat), wartawan, anggota DPRD atau mungkin pula pejabat tertentu di Depok.
Oknum ini meminta uang belasan juta ke para ortu dan menjanjikan bisa memasukkan anaknya ke sekolah negeri yang diinginkan. Nyatanya, karena PPDB berjalan bersih dan jujur sesuai instruksi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, mereka ini tak bisa lagi melakukan itu yakni memasukkan anaknya ke sekolah yang diinginkan ortu.
Karenanya, beberapa oknum diketahui kabur karena sudah menggunakan uang yang dibayarkan ortu, namun beberapa oknum lainnya mengembalikannya kembali.
Wakil Kepala Sekolah SMAN 2 Depok, Agus Suparman membenarkan hal itu. Menurutnya ada beberapa ortu siswa yang mengeluh kepadanya karena anaknya tak bisa sekolah di SMAN 2 Depok, padahal sudah membayar uang ke orang yang mengaku LSM, wartawan, anggota dewan atau kerabatnya serta pejabat tertentu di Depok.
"Para oknum atau mereka ini mengaku bisa memasukkan siswa ke sekolah kami lewat jalur diluar PPDB. Tentu saja kami tolak dan tidak bisa kami masukkan, karena aturannya sudah jelas dan kuota untuk siswa miskin hanya 20 persen," kata Agus.
Sebab katanya jika siswa yang dimaksud tetap dimasukkan justru pihaknyalah yang salah dan akan dianggap melanggar pakta integritas yang ditandatangani di depan Wali Kota Depok.(Budi Malau)