Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bos Podomoro Land: Saya Setuju dengan Kontribusi Tambahan 15 Persen

Ariesman Widjaja menyebutkan, pihaknya setuju dengan besaran kontribusi tambahan 15 persen,

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bos Podomoro Land: Saya Setuju dengan Kontribusi Tambahan 15 Persen
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Chairman Agung Sedayu Sugianto Kusuma alias Aguan (kiri) bersama Direktur Utama Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma (kanan) menjadi saksi terhadap terdakwa Ariesman Widjaja mengenai lanjutan persidangan kasus suap pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (27/7/2016). Sidang tersebut beragendakan keterangan tiga orang saksi yaitu Chairman Agung Sedayu Sugianto Kusuma alias Aguan, Direktur Utama Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma, dan Karyawan Agung Sedayu Group Liem David Halim. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Presiden Direktur Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja menyebutkan, pihaknya setuju dengan besaran kontribusi tambahan 15 persen, berdasarkan NJOP yang diusulkan oleh Pemprov DKI dalam Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis (RTRKS) Pantai Utara Jakarta.

"Sebagai bukti persetujuan kontribusi tambahan itu, Kami (Agung Podomoro) sudah melakukan revitalisasi dari daratan-daratan DKI," kata Ariesman dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/8/2016) kemarin.

Menurutnya, sesuai kesepakatan dengan Pemprov DKI pada 18 Maret 2016, APL telah menyepakati untuk membangun infrastruktur dan fasilitas umum untuk kepentingan daratan di DKI Jakarta.

"Saat itu pak Gubernur menyampaikan nilai kontribusi tambahan kira-kira sekitar Rp 1 juta per m2. Dengan lahan pulau G seluas 161 hektar, kira-kira nilai kontribusi tambahan kami sekitar Rp 1,6 triliun. Dengan kesepakatan itu kami jalankan kontribusi tambahan itu," kata Ariesman.

Keterangan Ariesman ini sejalan dengan penjelasan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada sidang tanggal 26 Juli 2016. Pada saat itu Ahok mengatakan bahwa Agung Podomoro merupakan pengembang yang paling kooperatif terkait kontribusi tambahan yang telah ditetapkan.

"Makanya tidak masuk akal jika mereka (Agung Podomoro) menolak angka 15%, buktinya mereka sudah jalankan ketentuan itu," kata Ahok saat bersaksi 26 Juli 2016.

Lebih lanjut Ariesman juga menyampaikan bahwa pemberian dana sebesar Rp 2 miliar kepada Mohammad Sanusi tidak terkait dengan masalah kontribusi tambahan.

Berita Rekomendasi

"Saya sudah lama berkawan dengan Pak Sanusi, memiliki hobi yang sama yaitu jalan-jalan. Ketika dia minta bantuan untuk menjadi bakal calon gubernur, ya saya berikan Rp 2 miliar itu sebagai bantuan kepada seorang teman," katanya menjawab pertanyaan majelis hakim.

Ariesman menambahkan, seorang Sanusi tidak mungkin untuk memutuskan hasil Raperda. Karena itu dalam beberapa kali pertemuan dengan Sanusi, materi pembicaraan hanya mempertanyakan kapan Raperda RTRKS selesai.

"Saya hanya bertanya ke Sanusi kenapa Raperda tidak selesai-selesai. Tidak ada pembicaraan khusus soal kontribusi tambaham 15 persen itu," kata Ariesman.

Sanusi menjelaskan bahwa ia pertama kali membahas rencana maju sebagai bakal calon (balon) gubernur DKI dengan Ariesman di Cafe Paul, Plaza Indonesia. Dalam pertemuan tersebut, politikus Partai Gerindra ini meminta bantuan uang dari Ariesman.

"Saya bicara panjang lebar tentang rencana menjadi bakal calon (balon) gubernur. Pak Ariesman pun bersedia membantu saya," kata Sanusi.

Politikus Partai Gerindra ini mengaku berani menceritakan rencananya tersebut kepada Ariesman karena ia sudah mengenal pengusaha properti itu sejak 2004 silam. Apalagi, Ariesman memiliki kemampuan secara finansial untuk membantunya menjadi balon orang nomor satu di Ibukota.

"Jadi saya merasa ada kesempatan untuk menyampaikan itu. Saya sampaikan apa adanya," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas