Jessica Syok dan Nangis Dengar Ucapan Ini Keluar dari Mulut Majelis Hakim
Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Mirna, syok setelah mendengar ucapan anggota majelis hakim.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa Jessica Kumala Wongso (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (3/8/2016). Dalam sidang tersebut, saksi ahli yang merupakan Dokter ahli forensik dari Rumah Sakit Sukanto Mabes Polri, Slamet Purnomo, menegaskan Wayan Mirna Salihin meninggal dunia karena sianida. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
"Ini foto buat buktikan kalau sianida saat pertama kali itu sangat besar," kata Darmawan kepada Kompas.com.
Sayangnya, Darmawan tak menjelaskan maksud pemberian foto itu kepada JPU, majelis hakim, dan kuasa hukum Jessica. Sementara itu, Effendi mengaku hanya menanyakan maksud dari Darmawan.
"Tadi cuma nanya aja itu apa. Ternyata foto. Itu saya terima juga," kata Effendi.
Wayan Mirna Salihin meninggal setelah meminum kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica Kumala Wongso di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016).
Jessica menjadi terdakwa dalam kasus tersebut. JPU memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
BERITA TERKAIT