Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jessica Syok dan Nangis Dengar Ucapan Ini Keluar dari Mulut Majelis Hakim

Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Mirna, syok setelah mendengar ucapan anggota majelis hakim.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Jessica Syok dan Nangis Dengar Ucapan Ini Keluar dari Mulut Majelis Hakim
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa Jessica Kumala Wongso (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (3/8/2016). Dalam sidang tersebut, saksi ahli yang merupakan Dokter ahli forensik dari Rumah Sakit Sukanto Mabes Polri, Slamet Purnomo, menegaskan Wayan Mirna Salihin meninggal dunia karena sianida. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Atas pernyataan tersebut, tim Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso mengajukan permohonan penggantian hakim Binsar Gultom.

Salah satu hakim di sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin itu disinyalir telah mengintervensi.

Binsar Gultom sempat mengatakan di dalam persidangan "Siapa yang membuat racun di dalam masih harus kita gali tidak perlu harus kita siapa yang menaruh, tetapi ini ada korban."

"Tidak mungkin ada hantu di sana. Ini perlu kita renunglan sekarang sejenak, sekalipun tidak kita ketahui siapa yang memasukkan, tetapi ada korban. Salah satu contoh waktu pembunuhan anak di bawah umur 12 tahun di Jasinga, Bogor, yang kami hukum seumur hidup, tidak ada yang melihat pembunuhan itu karena hanya dia sendiri, terdakwa itu sendiri. Tetapi akhirnya kami hukum seumur hidup dan diterima hukuman itu. Dan ini apakah akan seperti ini nanti, kita lihat, ini harus kita gali," ujar Binsar.

Ayah Mirna emosi

Edi Darmawan Salihin, ayah dari Wayan Mirna Salihin, sempat berdebat dengan salah satu kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Effendi Sinaga.

Perdebatan terjadi sebelum berlangsungnya sidang lanjutan kasus kematian Mirna di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016).

BERITA TERKAIT

Pantauan Kompas.com, Darmawan memasuki ruang persidangan sekitar pukul 09.20 WIB. Darmawan langsung menuju area persidangan. Ia terlihat membawa tas dan dokumen di dalam map berwarna biru.

Darmawan kemudian mengambil dokumen dan membagikannya kepada jaksa penuntut umum (JPU) dan meja hakim. Saat akan membagikan ke area kuasa hukum Jessica, Darmawan tiba-tiba berdebat dengan Effendi.

"Ini urusan saya dengan hukum, enggak ada kaitan sama Anda," kata Darmawan kepada Effendi.

Effendi yang masih duduk terlihat menampakkan muka masam kepada Darmawan. Tak lama, Darmawan pun kembali berbicara.

"Bapak polisi? Bukan kan. Karena gak ada kaitannya dengan bapak. Saya mau joget kek atau apa ya terserah," kata Darmawan.

Effendi pun hanya mengatakan "terserah". Mendengar jawaban itu, Darmawan langsung pergi.

Saat dikonfirmasi, Darmawan mengaku dokumen yang ia bagikan adalah foto Mirna saat di Rumah Sakit Abdi Waluyo.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas