Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok Merasa Senasib dengan Gubernur Aceh Zaini Abdullah

Senasib dengan Ahok, Zaini juga akan mengikuti Pilkada Aceh pada 2017 mendatang.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ahok Merasa Senasib dengan Gubernur Aceh Zaini Abdullah
youtube
Gubernur Aceh Zaini Abdullah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bilang Gubernur Aceh Zaini Abdullah juga merasa dirugikan dengan aturan cuti petahana jelang Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017.

Ahok mengatakan Zaini juga merasa risih dengan adanya Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 terkait Pilkada, terutama Pasal 70 ayat (3).

Keduanya sependapat, bahwa ketentuan soal cuti petahana akan mengganggu pembangunan daerah.

Senasib dengan Ahok, Zaini juga akan mengikuti Pilkada Aceh pada 2017 mendatang.

"Menurut Gubernur Aceh Zaini Abdullah, ketentuan soal cuti petahana akan mengganggu kinerja daerah yang kepala daerahnya kembali maju dalam Pilkada," ujar Ahok di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (31/8/2016).

Sidang beragendakan pembacaan revisi dari permohonan sebelumnya yang sempat dikembalikan majelis hakim.

Dalam materi gugatannya, Ahok juga menyatakan kewajiban cuti telah merugikan hak petahana untuk bekerja menuntaskan amanah rakyal hasil pemilihan Iangsung.

Berita Rekomendasi

"Padahal prinsipnya, jabatan Gubernur dan jabatan Presiden adalah memerintah demi 'memajukan keseiahteraan umum" sebagaimana dinyatakan dalam Pembukaan UUD 1945," tutup Ahok.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas