Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok Sebut Sandiaga Uno Tidak Mengerti Hukum

Karenanya Ahok enggan berdebat dengan Sandiaga yang disebutnya tidak mengerti hukum.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ahok Sebut Sandiaga Uno Tidak Mengerti Hukum
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersiap mengikuti sidang lanjutan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (31/8/2016). Sidang lanjutan tersebut beragendakan perbaikan permohonan uji materi Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok enggan menanggapi tudingan yang dilayangkan Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta dari Partai Gerindra  yakni Sandiaga Salahudin Uno.

Sandiaga merupakan seorang pengusaha.

Karenanya Ahok enggan berdebat dengan Sandiaga yang disebutnya tidak mengerti hukum.

Akan lebih baik, ucap Ahok, menunggu keputusan dari Mahkamah Konsitusi (MK) terkait gugatannya.

Terutama mengenai gugatan yang dilayangkan Ahok, yakni Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 terkait Pemilihan Kepala Daerah.

Soal aturan cuti kampanye petahana, yang tercantum pada Pasal 70 ayat (3).

"Gini sajalah, nanti tunggu di sidang MK sajalah. Berdebat sama orang di media, tidak ngerti hukum, ngapain. Di MK saja kita debatnya," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2016).

BERITA TERKAIT

Sebelumnya Sandiaga Uno menuding Ahok ingin menggunakan fasilitas negara untuk kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017.

Tudingan itu didasari karena Ahok tak ingin cuti kampanye dan mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada di Mahkamah Konstitusi.

Sandiaga mengatakan, jika petahana cuti saat mengikuti kampanye tidak akan bisa memanfaatkan fasilitas negara.

Menurut dia, UU Pilkada telah mengantisipasi agar petahana tidak dapat menyalahgunaan kekuasaan dengan menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye.

"Kalau dia cuti kan dia tidak bisa gunain fasilitas negara, itu kan lebih fair. Undang-Undang itu dibuat untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas