Walhi: Dilanjutkannya Reklamasi Bentuk Kesewenangan Luhut
Kesewenangan yang dimaksudkan Puput yaitu keputusan yang diambil Luhut tanpa melibatkan peran publik
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyayangkan sikap Pemerintah yang tetap melanjutkan proyek reklamasi teluk Jakarta yang sebelumnya sempat terhenti.
Direktur Eksekutif Walhi Jakarta, Puput T.D Putra menilai bahwa keputusan melanjutkan proyek tersebut bentuk kesewenangan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Sumber Daya, Luhut Panjaitan.
"Ini kesewenangan yang dilakukan Luhut," ujar Puput ketika dihubungi melalui saluran telepon, Rabu (14/9/2016).
Kesewenangan yang dimaksudkan Puput yaitu keputusan yang diambil Luhut tanpa melibatkan peran publik, baik akademisi maupun pemerhati lingkungan.
"Sikap Luhut kami kritisi bahwa Pemerintah mengambil kebijakan tanpa melibatkan publik," ujar Puput.
Puput kembali menekankan, reklamasi teluk Jakarta merusak lingkungan yang ada, baik alam maupun masyarakat yang ada di sekitarnya.
"Arus laut Jakarta kan sudah terbentuk oleh alam. Kalau ada campur tangan manusia pasti akan mengganggu yang sudah terbentuk. Provinsi lain kena dampak juga karena pengerukan tanah untuk reklamasi, seperti di Banten dan Jawa Barat," ujar Puput.