Lihat STNK Kendaraan Anda Jangan Sampai 'Kaget' Kayak Raffi Ahmad
Ada baiknya teliti STNK agar tak mengalami seperti Raffi Ahmad. Ia dikabarkan sempat kaget dan....
Editor: Robertus Rimawan
Seperti mobil Ferrari, Hammer dan Lamborghini atau kendaraannya diatas 3.000cc
Tercatat, sebanyak 46.256 kendaraan mewah yang dimiliki warga Jakarta.
Kendaraan mewah yang ada di Jakarta terbagi menjadi beberapa jenis.
Terdata, sebanyak 28.506 unit jenis sedan, 17.554 unit jenis jip, 154 unit jenis mini bus, 39 unit motor dan 3 unit jenis pick up.
Para pemilik kendaraan mewah tersebut banyak yang belum bayar pajak.
Tercatat, hingga tanggal 19 September 2016 ini, ada sebanyak 10.190 kendaraan mewah yang belum bayar pajak kendaraan.
Para wajib pajak dikenakan biaya pajak sebesar 2 persen dari harga kendaraannya.
Jika harga kendaraannya senilai Rp 1 miliar maka para wajib pajak akan dikenakan pajak sebesar Rp 20 juta dalam satu tahun.
Jika ada 10.190 kendaraan mewah yang belum bayar pajak maka diperkirakan potensi kerugian negara sebesar Rp 203.800.000.000.
Sementara itu, Kepala UP PKB dan BBN-KB Kota Administrasi Jakarta Selatan, Alberto Ali, mengatakan wajib pajak artis itu (Raffi Ahmad) sudah membayar pajak kendaraanya.
Menurutnya, hanya perlu sosialisasi terhadap masyarakat tentang pajak progresif tersebut.
"Sudah bayar di Samsat Jakarta Barat. Bukan di Jakarta Selatan. Hanya telat bayar saja," ucap Ali.
Dia mengatakan sekitar 2 bulan data dari Dinas Dukcakpil DKI Jakarta akan terintegrasi dengan setiap Samsat yang ada di Jakarta.
Sehingga, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) akan langsung terdata di E-Samsat.