Kombes Muhammad Arief Didaulat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Bali yang Baru
Polda Bali mencopot Kombes Franky karena terseret kasus dugaan pemerasan hingga penyalahgunaan wewenang
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah resmi mencopot Kombes Franky H Parapat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menunjuk pejabat baru yakni Kombes Muhammad Arief Ramdhani, Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Bali yang baru.
Penunjukkan ini tertera dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/2325/IX/2016 tertanggal 23 September 2016 yang ditandatangani oleh Wakapolri, Komjen Syafruddin.
Untuk diketahui, Polda Bali mencopot Kombes Franky karena terseret kasus dugaan pemerasan hingga penyalahgunaan wewenang pada tersangka kasus narkoba yang ditanganinya.
Pascadicopotnya Kombes Franky, selanjutnya perwira menengah itu akan menjalani serangkaian pemeriksaan intensif di Propam Mabes Polri.
Selain soal pemerasan, Kombes Franky juga diduga terlibat dalam kasus pemotongan anggaran DIPA 2016 dengan barang bukti Rp 50 juta di brankas ruang kerjanya.