Keluarga Pelaku Mutilasi Belum Lapor ke RT Sejak Tinggal Mengontrak di Cengkareng
"Karena saya kenal baik sama bapaknya yang tinggal di RT05/10 Tegal Alur, Kalideres. Dia juga dulunya tinggal di sana baru sekitar dua bulan di sini"
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Suyadi (54) ketua RT 04/10, Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat menyampaikan keluarga mutilasi belum memberikan laporan pindah meski sudah diminta berkali-kali.
"Saya udah minta Kartu Keluarga (KK) sama Kartu Tanda Pengenal (KTP) tapi sampai sekarang belum memberikan laporannya sama sekali," ujarnya saat ditemui di rumahnya pada wartakotalive.com, Senin (3/10).
Menurut kakek enam cucu ini, dirinya tidak terlalu memaksakan untuk cepat membuat laporan lantaran telah mengenal Ayah Mudmainah alias Iin (28) ibu pemutilasi anaknya yang tinggal di RT sebelah.
"Karena saya kenal baik sama bapaknya yang tinggal di RT05/10 Tegal Alur, Kalideres. Dia juga dulunya tinggal di sana baru sekitar dua bulan di sini," ungkap kakek yang telah menjadi RT sejak tahun 1991.
Keluarga Iin juga baru mendapat penagihan kontrakan untuk bulan keduanya tinggal ditempat tersebut pada awal bulan Oktober 2016 ini.
"Mereka (keluarga Iin) baru saja mendapat tagihan kontrakan bulan kedua, tapi belom sempet dibayar udah kejadian kaya gini," ujarnya sehabis membuat berita acara di polsek.
Laporan: Alija Berlian Fani