Dana Rp 5 Juta Untuk Setiap PSK Kalijodo Tak Disalurkan
Dana sebesar Rp 5 juta untuk setiap pekerja seks komersial (PSK) di Kalijodo disebut tak disalurkan.
Editor: Adi Suhendi
Kompas.com/ Andri Donnal Putera
Tampak lantai dua bangunan salah satu kafe di Kalijodo, Jakarta Utara, Kamis (11/2/2016) dini hari. Tempat ini terdiri dari sepuluh kamar berukuran 2x1 meter yang digunakan sebagai tempat untuk praktik prostitusi.
Ketika dipulangkan itulah, kata Chaidir, PSK akan diberikan dana modal pendampingan sebesar Rp 5 juta.
"Dan ketika penggusuran Kalijodo, tak ada satu pun PSK yang mau direhabilitasi," ujar Chaidir.
Bahkan saat SP3 dikeluarkan, seluruh PSK sudah menghilang.
"Mereka pergi atas kemauan sendiri," ujar Chaidir.
Lantaran tak ada yang mau direhabilitasi, kata Chaidir, dana sebesar Rp 5 juta untuk setiap PSK pun tak diturunkan oleh Kemensos.
Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw
Berita Rekomendasi