Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nota Pembelaan Tim Penasihat Hukum Jessica 3.000 Halaman, Seminggu Tak Tuntas Dibaca

Tim penasihat hukum Jessica Kumala Wongso telah menyiapkan nota pembelaan atau pledoi yang terdiri dari 3.000 halaman.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Nota Pembelaan Tim Penasihat Hukum Jessica 3.000 Halaman, Seminggu Tak Tuntas Dibaca
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Terdakwa Jessica Kumala Wongso didampingi kuasa hukumnya Otto Hasibuan saat mendengarkan keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2016). Sidang yang ke 19 ini, masih beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penasihat hukum Jessica Kumala Wongso telah menyiapkan nota pembelaan atau pledoi yang terdiri dari 3.000 halaman.

Namun, mengingat keterbatasan waktu, maka tim penasihat hukum Jessica hanya akan membacakan poin-poin utama dari nota pembelaan itu di sidang kasus pembunuhan Mirna yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016).

"Mungkin lebih kurang 3.000-an halaman. Nanti, kami  pertimbangkan, mungkin tak semua dibaca. Kalau dibaca semua mungkin seminggu baru selesai. Mungkin sebagian nanti kami baca yang penting-penting ," ujar Otto Hasibuan, penasihat hukum Jessica, Rabu (12/10/2016).

Selain tim penasihat hukum, Jessica juga akan membacakan nota pembelaan.

Dia telah menyusun sendiri nota pembelaan itu.

Naskah pledoi Jessica terpisah dari yang disusun tim penasihat hukum.

Selama pembuatan, teman satu kampus Mirna di Billy Blue Collage itu mengerjakan sendiri tanpa arahan.

Berita Rekomendasi

"Kalau (nota pembelaan,-red) Jessica mungkin sedikit ya. Dia tak begitu banyak nanti jumlahnya. Diserahkan sama dia sih mengenai pembelaan dari dia," kata dia.

Sidang kasus pembunuhan Mirna belum digelar sampai pukul 11.00 WIB.

Semula, Jessica telah hadir di ruang sidang, namun karena tim penasihat hukum belum lengkap sehingga majelis hakim menunda sidang.

"Kalau bisa sih jam 11.00 WIB ya, tetapi bisa saja ya (jam 13.00 WIB). Yang pasti kira-kira jam 11.00 sudah sampai pengadilan," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas