Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fadli Zon: Batalkan Hibah Peralatan IT dari PT Sampoerna Land ke KPUD DKI

"Sebaiknya peralatan itu segera dikembalikan atau dihibahkan pada sekolah-sekolah yang membutuhkan"

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Fadli Zon: Batalkan Hibah Peralatan IT dari PT Sampoerna Land ke KPUD DKI
dpr.go.id
Bertempat di ruang kerjanya, Fadli menerima delegasi HIMA Persis, Senin (10/10/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -‎ Beredarnya informasi hibah sarana dan prasarana Teknologi Informasi kepada KPU dan Panwaslu dari PT Sampoerna Land mendapatkan respon keras dari Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon.

Di tengah momentum pilkada yang akan dilaksanakan pada 2017, diterimanya hibah sarana IT oleh KPU Jakarta dari PT Sampoerna Land adalah hal yang tidak tepat, sebab berpotensi memunculkan kecurigaan banyak pihak. Apalagi jika IT itu terkait langsung dengan pendataan dalam proses pilkada.

"IT adalah alat strategis bagi KPU dalam penyelenggaraan pilkada. Sehingga harus seoptimal mungkin bebas dari pengaruh manapun, termasuk dalam proses pengadaannya," tegas Fadli Zon melalui pesan singkatnya, Juma (14/10/2016).

Selain itu, kata Fadli Zonpemerintah provinsi memiliki wewenang menentukan peruntukan hibah. Sehingga, sekalipun Pemprov DKI Jakarta menerima hibah sarana IT dari PT Sampoerna Land, semestinya dapat disalurkan kepada yang lain yang lebih membutuhkan,bukan kepada KPU.

"Pemprov harus sensitif soal ini. Pengadaan peralatan dan IT KPU jelas bisa dianggarkan dari dana APBN atau APBD, bukan tanggung jawab swasta. Dananya ada tersedia," tegas politikus partai Gerindra itu.

Harusnya Pemprov DKI Jakarta, kata Fadli Zon bisa menjaga suasana kondusif menjelang pilkada 2017. Menurutnya, hibah IT dari PT Sampoerna Land kepada KPU Jakarta dan Panwaslu harus direalokasikan ke tempat lain demi mendukung pelaksanaan pilkada yang fair dan kondusif.

"Apalagi sesuai dengan UU Pemilihan Gubernur Bupati dan Walikota pasal 166, bahwa pendanaan kegiatan pemilihan dibebankan pada APBD dan dapat didukung oleh APBN. Lebih lagi jika melihat APBD Jakarta yang sangat besar, untuk IT KPU dan Panwaslu semestinya masih bisa dibiayai sendiri bukan dari hibah," tutur Fadli Zon.

Berita Rekomendasi

Tercatat dari informasi yang beredar, pada tanggal 26 September 2016, terdapat surat undangan dari Kepala Dinas Komunikasi, informatika, dan Kehumasan DKI Jakarta mengundang jajaran terkait dalam rapat kordinasi hasil pengecekan sarana dan prasarana teknologi informasi KPU dan Panwaslu hibah dari PT Sampoerna Land pada 27 September 2016.

Hal ini dipandang sebagai hal yang sangat tidak tepat karena berpotensi mengundang kecurigaan banyak pihak dalam penyelenggaraan pilkada Jakarta 2017.

"Sebaiknya peralatan itu segera dikembalikan atau dihibahkan pada sekolah-sekolah yang membutuhkan," tandas Fadli Zon.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas