Bersahabat Dengan Sanusi, Pengusaha Ini Bayarkan Angsuran Apartemen Hingga Belikan Mobil
bos PT Tribangun Pilar Persada mengaku pernah membayarkan sejumlah uang untuk membeli apartemen, villa, dan mobil untuk Sanusi.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Muhammad Sanusi usai diperiksa di kantor KPK, Jakarta, Jumat (29/7/2016). Berkas Sanusi dinyatakan lengkap atau p21 terkait kasus suap Raperda Reklamasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sehingga siap disidangkan. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Saat Jaksa Ronald menanyakan apakah Hendri memiliki bukti pengembalian, dia mengaku tidak memilikinya.
Tak hanya itu, Hendri mengaku Sanusi pernah meminjam uang sekitar Rp 500 juta untuk membeli mobil Toyota Fortuner.
Hendri lagi-lagi mengaku meminjamkan uang sebesar itu atas dasar persahabatan.
"Teman saja hampir 27 tahun, sahabat," kata Hendrikus.
"Tidak ada bisnis?" tanya Jaksa Ronal Worontika.
"Tidak ada," jawab Hendrikus.
Hendrikus juga membantah memiliki proyek pekerjaan di Pemprov DKI Jakarta.
Berita Rekomendasi
"Itu bukan saya yang bayar, Pak Sanusi datang ke saya minjam dana dan dana dibelikan untuk mobil. Tapi saya tidak bayar langsung, saya hanya berikan cek langsung," katanya.