Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjahat di Penjaringan Ini Lawan Polisi yang Menyergapnya dengan Cerulit

Afi alias Heri alias M Ramadhan alias Jided alias Jedak (30), bersama rekannya, yakni Safi bin Jirman (30) ditangkap anggota Polsek Metro Penjaringan.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Penjahat di Penjaringan Ini Lawan Polisi yang Menyergapnya dengan Cerulit
Warta Kota/ Panji Baskhara Ramadhan
Perampok kejam yang bunuh pedagang ponsel dengan celurit didor kedua kakinya. 

Bismo melanjutkan, Saat dibekuk, Afi melakukan perlawanan kepada anggota dengan memutar-mutar celuritnya yang sempat dipakai untuk membacok Yuni.

"Perlawanan dilakukan Afi, anggota pun langsung melakukan tindakan tegas dan terukur, dengan melumpuhkan kedua kaki Afi dengan timah panas," katanya.

Afi dibekuk pada Jumat (21/10/2016) pagi.

Tak jauh dari kediaman Afi, Safi tanpa melakukan perlawanan apapun langsung dibekuk.

"Keduanya langsung dibawa petugas ke Polsek Penjaringan," ungkap Bismo.

Menurut Bismo, akibat perbuatan kedua pelaku tersebut, dijerat dengan Pasal 365 ayat 3 dan 4 KUHPidana.

Ancaman maksimal, lanjut Bismo maksimal yakni hukuman 20 tahun penjara atau mati.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Afi yang saat itu diwawancarai awak media, tak dapat menyembunyikan rasa sakit akibat timah panas yang sampai saat ini masih bersarang di kedua kakinya tersebut.

Afi mengatakan, kebutuhan ekonomi yang menjadi alasannya merampas harta benda Yuni.

"Kalau membacok korban, saya takut ketahuan warga sekitar saja. Makanya, saya bacok," katanya.

ia mengaku sudah 6 bulanan menjadi pelaku perampokan.

"Kadang saya sendiri, kadang saya melakukannya itu dengan teman saya ini juga (sambil menunjuk Safi)," katanya.

Barang hasil rampokan dijual untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Kalau tugas ngejual barang bukan saya, tapi si Safi. Saya pun hanya eksekusinya saja," kata Afi.

Penulis: Panji Baskhara Ramadhan

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas