Sidang Jessica Belum Mulai, tapi Orang-orang Sudah Berdesakan Memasuki Ruang Sidang
Halaman dalam gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah dipenuhi orang-orang yang ingin menonton persidangan itu.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang pengadilan terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, yaitu Jessica Kumala Wongso, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari Kamis (27/10/2016) ini baru akan dimulai pukul 10.00 WIB dengan agenda putusan atau vonis hakim.
Namun, sejak pukul 08.30 WIB, puluhan orang sudah memadati pintu depan ruang sidang utama untuk melihat jalannya persidangan itu.
Halaman dalam gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah dipenuhi orang-orang yang ingin menonton persidangan itu.
Awak media yang ingin mempersiapkan peliputannya untuk sidang itu harus berdesak-desakkan dengan para penonton yang sudah terlebih dahulu tiba di pengadilan.
Pintu ruang sidang kasus kematian Mirna itu digelar masih ditutup oleh pihak keamanan pengadilan. Pintu baru dibuka menjelang pukul 09.00 WIB, yang langsung disambut aksi saling dorong antar orang yang antre.
"Aduh.., jangan dorong-dorong itu yang belakang, sakit tahu," kata seorang ibu sambil memegang ponsel dan tas tangannya.
Aparat kepolisian yang sudah sejak pukul 07.00 WIB berjaga turut menyaring siapa saja yang boleh masuk ke ruang sidang. Polisi membatasi jumlah penonton yang masuk, sehingga hanya mereka yang menempati tempat duduk yang diperbolehkan masuk.
Yang tidak mendapat tempat duduk ditahan di luar ruang sidang.
"Di dalam sudah penuh, nonton di TV saja. Wartawan masuk wartawan...," kata seorang polisi.
Penonton di dalam ruang sidang memang sudah penuh. Jika pada sidang-sidang sebelumnya awak media dapat mempersiapkan peralatannya terlebih dahulu, kali ini mereka baru bisa melakukan hal tersebut setelah pintu dibuka.
Kesibukan di dalam ruang sidang tampak hampir di segala sudut. Sejumlah wartawan televisi masih sibuk menarik kabel dan memasang tripod serta kameranya masing-masing.