Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Bongkar Pabrik Obat dan Jamu Palsu Beromset Rp3 Miliar per Bulan

Jajaran Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus pembuatan obat dan jamu palsu di Komplek Pergudangan Cakung, Jaktim.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Polisi Bongkar Pabrik Obat dan Jamu Palsu Beromset Rp3 Miliar per Bulan
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi pabrik obat palsu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus pembuatan obat dan jamu palsu di Komplek Pergudangan Cakung, Jakarta Timur pada Selasa (25/10/2016).

Sebelumnya, polisi mengungkap kasus serupa di wilayah Tangerang, Banten.

Menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengamankan RS (38) seorang pegawai yang bertanggung jawab dalam memproduksi obat dan jamu palsu yang tersebar di tujuh gudang terpisah.

Pabrik tersebut tersebar di Komplek Pergudangan Centra Cakung Blok F 37, F 38, F 39 dan Blok K 50 serta Komplek Pergudangan Green Sedayu Biz Park Cakung Blok GS 6 Nomor 118, GS Nomor 120 dan Blok GS 11 Nomor 15.

Terungkapnya kejahatan itu diungkapkan Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan bermula dari temuan pihak BPOM terkait sejumlah obat dan jamu di pasaran yang tidak memiliki izin edar.

Penyelidikan terkait distribusi obat pun dilakukan hingga berujung pada temuan pabrik obat dan jamu ilegal.

"Pelaku diduga memproduksi dan mengedarkan obat-obatan bentuk pil dan obat tradisional dalam bentuk jamu secara ilegal. Seluruh obat dan jamu yang diproduksinya juga tidak terdaftar dan tidak memiliki ijin edar dari BPOM," ungkapnya kepada wartawan saat meninjau pabrik obat dan jamu ilegal pada Jumat (28/10/2016) siang.

Berita Rekomendasi

Berdasarkan pemeriksaan sementara, lanjutnya, RS diketahui telah mengelola pabrik selama sekitar lima bulan belakangan, terhitung sejak Juni 2016.

Dalam produksinya, seluruh pabrik yang mempekerjakan sebanyak 15 orang pegawai itu berhasil memproduksi obat dan jamu ilegal dengan pendapatan sebesar Rp 3 miliar per bulan.

"Berdasarkan pengakuan tersangka, nilai investasi pabrik mencapai Rp 15 miliar, jumlahnya memang sangat besar, tetapi nilai investasi itu cepat kembali karena satu buah pabrik mampu menghasilkan omset sekitar Rp 3 miliar per bulan," jelasnya.

"Kami masih selidiki kasus ini, apakah terkait dengan temuan di Tangerang atau jaringan lainnya. Mengenai distribusinya juga demikian, kemungkinan besar disebar ke seluruh Indonesia, mengingat mereka produksi (obat dan jamu-red) dalam jumlah besar," ujarnya. (Wartakotalive.com/Dwi Rizki)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas