Djarot Serahkan Urusan Penolakan Kampanye kepada Panwas dan Polisi
Calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, mendapat hadangan saat berkampanye.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, mendapat penolakan/dihadang saat berkampanye.
Penolakan dilakukan sekelompok orang.
Namun belum dapat diketahui apakah pelaku penolakan itu berasal dari salah satu lawan pasangan calon nomor urut II atau partai politik.
"Saya tidak anu, tetapi kemungkinan itu. Kan ada banyak yang mengadang, baik pada saat saya di lapangan maupun saya ke tempatnya Pak Haji Saman," ujar Djarot, kepada wartawan ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/11/2016).
Dia menyerahkan masalah itu kepada penyidik Polda Metro Jaya dan Bawaslu DKI Jakarta untuk menangani kasus pengadangan saat kampanye tersebut.
"Tak mengerti tanyakan saja penyidik nanti. Tugasnya Panwas tugasnya polisi," kata dia.