Dua Penjambret Diamuk Massa Hingga Kritis Usai Beraksi di Bekasi
Agus Setiawan (24) dan rekannya yang belum diketahui identitasnya itu masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bekasi.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Dua penjambret kritis diamuk massa saat merampas ponsel seorang perempuan.
Pelaku, Agus Setiawan (24) dan rekannya yang belum diketahui identitasnya itu masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi.
Penjambretan itu terjadi di Jalan Raya Urip Sumiharjo, Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Kamis (24/11/2016) malam.
Baca: Berita Video: Pelajar SMA Ditelanjangi Massa Usai Tertangkap Menjambret
Korban Hilyah Habibiah (21) menaruh ponsel di dahsboard motor ketika sedang melaju.
Kedua pelaku yang melihat itu, langsung memepet kendaraan korban.
Setelah korban berhenti, pelaku Agus yang dibonceng langsung mengambil ponsel korban merk Oppo seharga Rp 3 juta.
"Saat diambil itu, korban berteriak maling hingga mengundang perhatian warga sekitar," kata Kapolsek Cikarang Komisaris Puji Hardi pada Jumat (25/11/2016).
Mendengar teriakan korban, kata Hardi, warga langsung mengepungnya.
Massa yang kesal dengan ulahnya, langsung menghakimi kedua pelaku hingga babak belur.
Baca: Handphonenya Dijambret, Mahasiswi Ini Teriak Minta Tolong
Anggota patroli kota (patko) yang melihat kejadian itu, langsung mengevakuasi korban ke RSUD Kabupaten Bekasi.
"Kondisinya babak belur dan belum sadarkan diri, sehingga mereka belum bisa digali keterangannya," ujar Hardi.
Akibat perbuatannya, pelaku bisa dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun. (Fitriandi Al Fajri)