Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ngototnya Ahok Ingin Beli Lahan Eks Kedubes Inggris, Ternyata Status Tanahnya Begini

Kebetulan, saat itu Kedubes Inggris untuk Indonesia baru saja pindah ke Patra Kuningan dari kantor sebelumnya di sekitar Bundaran HI

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ngototnya Ahok Ingin Beli Lahan Eks Kedubes Inggris, Ternyata Status Tanahnya Begini
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN

Padahal, Pemprov DKI berencana membangun taman yang masuk zona hijau pada lahan tersebut.

"Jadi saya tanya, memang dinas taman pernah beli lahan perkantoran? Enggak pernah kan? Gubernur itu kan kepala daerah. Jangan main tabrak aturan. Makanya tadi kami sepakat jika terjadi apa-apa, kami tidak akan tanggung jawab, lho," ucap anggota Fraksi Partai Gerindra ini.

Meski ditentang, dalam perkembangannya, Pemprov DKI tetap melanjutkan rencana pembelian lahan itu.

Pada akhir Agustus, Pemprov DKI Jakarta bahkan disebut sudah mencapai kesepakatan dengan pihak Kedubes Inggris.

Kesepakatan ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman antara kedua belah pihak pada 25 Agustus 2016.

"Harga jualnya di posisi Rp 479 miliar," kata Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Djafar M di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2016).

Dana pembelian itu, menurut dia, memakai anggaran Dinas Pertamanan dan Pemakaman pada APBD 2016.

Berita Rekomendasi

Menutut Djafar, Pemprov DKI Jakarta akan merampungkan pembelian lahan pada awal Desember.

Ia menyebut Pemprov DKI sudah mengantongi surat pernyataan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN (Badan Pertanahan Nasional) bahwa lahan itu dapat dibeli.

Setelah ada surat rekomendasi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang, kata Djafar, akan diterbitkan surat keterangan pendaftaran tanah (SKPT).

Dengan demikian, status lahan sudah selesai dan dapat segera dibayar.

"Proses selanjutnya, ada di lembaran ketiga, yaitu terkait pembayaran rekognisi. Ini lagi dicek karena belum jelas maksudnya, kami konsultasi terus dengan BPN," kata Djafar.

Status lahan

Menurut Djafar, banyak hambatan dalam pembelian lahan bekas Kedubes Inggris ini, salah satunya terkait sertifikat lahan tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas