Buni Yani: Saya Korban Kriminalisasi, karena Ahok Sudah Tersangka lalu Saya Juga Harus Tersangka
Buni Yani menggugat statusnya sebagai tersangka penyebaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antar golongan atau SARA.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka Buni Yani mengaku menjadi korban kriminilisasi dalam kasus penghasutan berbau SARA.
Hal tersebut diungkapkan Buni Yani usai menghadiri sidang gugatan praperadilan dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2016).
Buni Yani menggugat statusnya sebagai tersangka penyebaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antar golongan atau SARA.
Namun, pihak Polda Metro Jaya membantah dan mengklaim penetapan tersangka sudah sesuai prosedur.
Simak pernyataan Buni Yani dan pihak Polda Metro Jaya dalam tayangan video di atas. (*)
Berita Rekomendasi