Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buni Yani: Saya Korban Kriminalisasi, karena Ahok Sudah Tersangka lalu Saya Juga Harus Tersangka

Buni Yani menggugat statusnya sebagai tersangka penyebaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antar golongan atau SARA.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka Buni Yani mengaku menjadi korban kriminilisasi dalam kasus penghasutan berbau SARA.

Hal tersebut diungkapkan Buni Yani usai menghadiri sidang gugatan praperadilan dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2016).

Buni Yani menggugat statusnya sebagai tersangka penyebaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antar golongan atau SARA.

Namun, pihak Polda Metro Jaya membantah dan mengklaim penetapan tersangka sudah sesuai prosedur.

Simak pernyataan Buni Yani dan pihak Polda Metro Jaya dalam tayangan video di atas. (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas