Pejabat Bakamla yang Kena OTT KPK Bikin Geram Netizen "Dosa Besar Anda Pak!"
Sebuah fakta mengejutkan tentang seorang pejabat Bakamla yang kena OTT KPK bikin geram netizen. Respon-respon netter bermunculan dan beri hujatan.
Penulis: Robertus Rimawan
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah fakta mengejutkan tentang seorang pejabat Bakamla yang kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bikin geram netizen. Respon-respon netter bermunculan dan beri hujatan, Kamis (15/12/2016).
Deputi Informasi, Hukum dan Kerjasama (Deputi Inhuker) Bakamla, Eko Susilo Hadi yang kena OTT bikin geram netizen.
Kabar kalau Eko Susilo bohong keterlaluan bikin kolom komentar berita berjudul: Izin Mau Makamkan Keluarga, Eko Susilo Hadi Ketahuan Terima Duit di Ruang Kerja terisi komentar-komentar miring.
"Waduh bener2 sye*** ini orang, Demi dpt duwit haram sampe menjual mayat saudaranya, pantesnya di kubur hidup2 nih koruptor," tulis akun Facebook dengan nama Sarwo Banjarnegara.
"Diawali dengan "rangkaian kebohongan". Tuhan pasti murka." Imbuh Toni Suhardjito.
"Dosa besar anda Pak....!" Komentar akun dengan nama Mahameru.
"Tega2 nya keponakan sendiri dibilang mati." Imbuh Tria.
"MUNGKIN SAUDARANYA SDH MENINGGAL 10 TAHUN YANG LALU..KWKKWKKWK," tambah Misrawi Saja.
Masih ada beberapa komentar negatif lainnya akibat ulah pejabat ini.
Sebenarnya bukan hanya perilaku korupsi yang disayangkan netizen namun cara ia untuk izin tidak masuk kantor yang ternyata kena OTT KPK ini yang disayangkan oleh netter.
Eko Susilo dinilai melakukan kebohongan yang keterlaluan.
Bohong keterlaluan
Seperti dilaporkan Abdul Qodir Tribunnews.com, Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla), Laksamana Madya TNI Arie Soedewo sangat terkejut mendengar kabar anak buahnya, Eko Susilo Hadi, ditangkap petugas KPK di ruang kerja kantor lama Bakamla, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2016) pagi.
Ia sempat tak percaya kabar itu lantaran sebelumnya Eko Susilo Hadi meminta izin kepadanya untuk tak masuk ke kantor dan mengikuti gladi bersih upacara HUT ke-2 Bakamla di kantor baru dengan alasan hendak mengikuti pemakaman saudaranya.
Namun, akhirnya keraguannya terjawab begitu Sekretaris Utama Bakamla, Laksamana Madya TNI Agus Setiadji, melaporkan bahwa benar Eko Susilo Hadi selaku Deputi Informasi, Hukum dan Kerjasama (Deputi Inhuker) Bakamla, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari petugas KPK karena dugaan menerima suap di ruang kerja kantor lama Bakamla.
"Yang bersangkutan tadi pagi tidak hadir di sini karena katanya salah satu saudaranya kemarin meningggal. Nah, tadi pagi dia izin tidak ikut ke sini. Katanya akan menyelesaikan prosesi pemakaman saudaranya itu," ujar Arie Soedewo, di kantor baru Bakamla, Gedung Perintis Kemerdekaan atau Gedung Pola, Jalan Proklamasi nomor 56, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2016) malam.
Informasi yang diterima Arie dari lapangan, bahwa Eko Susilo Hadi bersama seorang pengusaha swasta ditangkap oleh tujuh petugas KPK di ruang kerjanya, lantai 1 kantor lama Bakamla, Jalan Dr Soetomo nomor 11, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2016) sekitar pukul 10.00 WIB.
Selain menangkap kedua orang tersebut, petugas KPK menyita sejumlah uang dan mobil Toyota Fortuner seri VRZ hitam bernomor polisi B 15 DIL dari lokasi.
Penangkapan sang deputi terjadi saat atasan dan rekan-rekannya tengah sibuk menggelar gladi bersih upacara HUT ke-2/44 Bakamla di kantor baru Bakamla, Gedung Pola, Menteng, Jakpus.
"Katanya kejadian penangkapan OTT-nya tadi pagi. Saya mulai pagi sampai sekarang di gedung Pola ini, yang akan diserahkan untuk Bakamla. Bahkan 15 Desember 2016 besok akan merayakan ulang tahunnya yang ke 2/44," katanya.
Arie selaku pimpinan mengaku mempercayai alasan yang disampaikan oleh anak buahnya itu sehingga memberikan izin kepadanya. Sebab, alasan dia adalah kemanusiaan.
"Yah namanya mengabarkan orang meninggal, masa' main-main. Kalau misalnya saudara kita dikabarkan meninggal dan meninggal beneran bagaimana? Dia katanya yang meninggal keponakannya," ujarnya.
Dalam OTT dugaan suap kali ini, petugas KPK menangkap seorang pejabat Bakamla dan tiga orang pengusaha.
Diduga barang bukti sejumlah uang yang ditemukan berkaitan dengan proyek Bakamla bernilai ratusan miliar rupiah. (*)