Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fokus Kejar Para Pelaku Perampokan, Polisi Belum Akan Periksa Istri Ketiga Dodi Triono

Argo menyebut, Agnesya tidak tinggal bersama Dodi dan anak-anaknya di rumah tersebut. Namun, Argo enggan merinci di mana tepatnya Agnesya tinggal.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Fokus Kejar Para Pelaku Perampokan, Polisi Belum Akan Periksa Istri Ketiga Dodi Triono
Tribunnews.com/Yurike Budiman
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono usai meninjau TKP pembunuhan di Pulomas, Jakarta Timur, Selasa (27/12/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi hingga kini belum meminta keterangan istri Dodi Triono (59), Agnesya Kalangi (19).

Saat ini polisi masih berfokus memburu para pelaku pembunuhan dan perampokan di rumah Dodi, di Jalan Pulomas Utara, nomor 7A, Jakarta Timur.

"Belum kami periksa. Nanti lah. Kami masih fokus mengejar para pelaku. Kalau istrinya kan gampang, dia tidak melarikan diri ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (29/12/2016) dikutip dari Kompas.com.

Argo menyebut, Agnesya tidak tinggal bersama Dodi dan anak-anaknya di rumah tersebut. Namun, Argo enggan merinci di mana tepatnya Agnesya tinggal.

"Dia (Agnesya) tidak ada di TKP waktu kejadian, tidak tinggal di situ (rumah Dodi) yang bersangkutan," ucap dia.

Dodi diketahui pernah tiga kali menikah. Istri dari pernikahan pertama Dodi bernama Dewi dan bercerai pada 1995. Dodi memiliki tiga orang anak dari pernikahannya dengan Dewi, yang semuanya sudah berkeluarga.

Anak pertama bernama Setya Detri, anak kedua dan ketiga merupakan kembar bernama Andini dan Andina Fitri.

Berita Rekomendasi

Istri Dodi dari pernikahan kedua bernama Almyanda Saphira dan sudah bercerai pada 2014. Mereka memiliki tiga orang putri, yakni Diona Arika (16), Zanette Kalila (13) dan Dianita Gemma (9).

Sementara itu, istri Dodi dari pernikahan ketiga adalah Agnesya Kalangi yang saat ini tengah mengandung tujuh bulan.

Hingga saat ini, polisi telah menangkap tiga tersangka kasus perampokan dan pembunuhan di ruah Dodi, yakni Ramlan, Erwin dan Sinaga.

Polisi masih memburu satu orang pelaku lainnya bernama Yus Pane. Dalam kasus ini, polisi menyertakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan jucto Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 333 KUHP tentang Penyekapan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Penyekapan yang menewaskan enam orang di sebuah rumah di Pulomas tersebut diduga terjadi pada Senin (26/12/2016) sore. Warga bersama polisi baru mengetahui peristiwa penyekapan tersebut pada Selasa pagi kemarin.

Korban meninggal dalam peristiwa itu adalah Dodi Triono (59) yang merupakan pemilik rumah, dua anak Dodi bernama Diona Arika (16) dan Dianita Gemma (9), Amel yang merupakan teman dari anak Dodi, serta Yanto dan Tasrok yang merupakan sopir keluarga itu.

Korban selamat adalah Zanette Kalila (13) yang merupakan anak Dodi. Korban lain yang selamat adalah Emi, Santi (22), Fitriani, dan Windy.

Akhdi Martin Pratama/Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas