Rekaman CCTV Bongkar Pembunuhan Keji di Rumah Dodi
Si Pincang -sebutan Ramlan- tewas setelah tim gabungan Direktorat Kriminal Umum PMJ, Polres Metro Jakarta Timur dan Polresta Depok menggerebek
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ramlan Butar Butar, tersangka perampokan sekaligus pembunuhan pemilik rumah elit di Jalan Pulomas Utara nomor 7A, Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur, meregang nyawa.
Si Pincang -sebutan Ramlan- tewas setelah tim gabungan Direktorat Kriminal Umum PMJ, Polres Metro Jakarta Timur dan Polresta Depok menggerebek persembunyian mereka di rumah kontrakan milik Kimley di Jalan Kalong Rt 08 Rw 02 Kelurahan Bojong Rawalumbu Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi.
Polisi melepas timah panas ke kaki Ramlan lantaran melakukan perlawanan saat hendak dicokok tim gabungan. Ramlan ditangkap bersama rekannya, Erwin Situmorang. Serupa dengan Ramlan, Erwin pun dibekuk setelah dihadiahi timah panas di kaki.
"Saat akan dilakukan penangkapan, kedua tersangka berusaha melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan represif dengan melepaskan tembakan di bagian kaki kedua tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Rabu (28/12).
Polisi mendapat titik terang tentang para tersangka pelaku dari rekaman CCTV yang dipasang di rumah Dodi Triono. Dari hasil analisa CCTV polisi menyimpulkan bahwa pelaku adalah Ramlan Butar Butar. Dugaan itu menguat setelah tim memintai keterangan Philip Napitupulu, tersangka dalam kasus lain.
"Dari hasil analisa CCTV telah disimpulkan bahwa pelaku adalah Ramlan Butarbutar," kata Argo seraya memastikan pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti saat menangkap dua terduga pelaku pembunuhan keluarga di Pulomas.
"Barang bukti yang diamankan dari Ramlan yaitu uang Rp 6,3 juta, jam Rolex warna silver, topi hitam, dua handphone Samsung, satu handphone Blackberry warna hitam, kunci motor Yamaha, kunci motor Honda," urainya.
Dari Ramlan, polisi juga menyita kacamata, jaket, dan kemeja putih gading. Sejumlah barang berharga juga ditemukan dari Erwin dan diamankan polisi.
"Barang bukti yang diamankan dari Erwin uang Rp 3,4 juta, empat lembar uang Thailand, handphone Nokia warna hitam, handphone merek Cina, STNK Yamaha Jupiter MX bernomor polisi B 6769 EIX atas nama Siti Maria," ujar Argo.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang lainnya dari Erwin, yakni jaket kulit berwarna hitam, tas warna cokelat, dan topi warna abu-abu.
Penyekapan yang menewaskan enam orang di sebuah rumah di Pulomas tersebut diduga terjadi pada Senin (26/12) sore. Warga bersama polisi baru mengetahui peristiwa penyekapan pada Selasa (27/12) pagi.
Korban meninggal ialah Dodi Triono (59), Diona Arika (16), Dianita Gemma (9), Amel yang merupakan teman anak korban, serta Yanto dan Tasrok yang merupakan sopir keluarga.
Sementara itu, penghuni rumah lainnya, yakni Zanette Kalila (13) ditemukan masih hidup bersama Emi, Santi (22), Fitriani, dan Windy.
Apresiasi Kapolri
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memuji tim Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus pembunuhan di Pulomas, Jakarta Timur. Tito mengatakan, kerja cepat Polda Metro Jaya yang hanya dalam kurun waktu satu hari bisa menangkap tersangka pelaku pembunuhan, patut diapresiasi.
"Saya menghargai langkah Polda Metro Jaya hanya dalam satu hari bisa mengungkap kasus ini, saya anggap luar biasa. Apalagi (penyelidikan) dari zero, bukan tertangkap tangan," kata Kapolri.
Menurut Tito, cepatnya pengungkapan kasus karena kemampuan jajarannya dalam mengolah tempat kejadian perkara, cukup mumpuni. Polisi mengembangkan temuan dari TKP hingga akhirnya menangkap dua dari empat tersangka pelaku.
"Mereka berhasil meneliti data dari CCTV, ini luar biasa," ujar Tito.
Kapolri menyebut, peristiwa pembunuhan di Pulomas cukup mengentak publik karena jumlah korban yang relatif banyak.
"Meski kasus dianggap common crime, tapi jumlah korban mengentak kita," kata Tito. (tribunnews/amriyono/valdi arief/kompas.com)