Polisi Masih Telusuri Penyebab Terbakarnya Kapal Zahro Express
Aparat kepolisian masih mendalami insiden terbakarnya kapal Zahro Express di perairan Kepulauan Seribu, Minggu (1/1/2017) lalu.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian masih mendalami insiden terbakarnya kapal Zahro Express di perairan Kepulauan Seribu, Minggu (1/1/2017) lalu.
Direktorat Kepolisian Perairan Polda Metro Jaya akan bekerjasama dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Direktorat Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.
"Kami investigasi terus sekarang koordinasi dengan KNKT dan Dirjen Perhubungan Laut. Kami koordinasi dengan Direktorat Perhubungan Laut untuk SOP yang dilakukan," ujar Direktur Polair Polda Metro Jaya, Kombes Hero Herdianto, Rabu (4/1/2017).
Baca: Satu Jenazah Korban KM Zahro Express Dikenali Dari Cincin Pernikahan
Dia menjelaskan, kelayakan kapal dilihat dari berbagai aspek, salah satunya pintu masuk.
Selain itu, pengecekan kesiapan keselamatan penumpang.
Untuk jumlah pelampung, kata dia, harus diselidiki karena bahan bakar habis terbakar.
Baca: Polisi Buru Pemilik KM Zahro Express
Itu menyesuaikan antara penumpang yang real di atas kapal dengan pelampung.
Namun, ada permasalahan di mana, di manifest penumpang tertulis 100 orang, tetapi fakta di lapangan tertulis 191 orang.
Untuk total penumpang, dia masih bekerjasama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan KNKT, sebagai upaya memastikan.
"Jadi banyak item dari hasil penyelidikan yang kami lihat nahkoda belum berperan secara maksimal. Kami akan menggali lagi dari prosedur SOP di perhubungan. Pasti diatur dalam peraturan menhub (menteri perhubungan)," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.