Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Masih Telusuri Penyebab Terbakarnya Kapal Zahro Express

Aparat kepolisian masih mendalami insiden terbakarnya kapal Zahro Express di perairan Kepulauan Seribu, Minggu (1/1/2017) lalu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Masih Telusuri Penyebab Terbakarnya Kapal Zahro Express
Tribunnews.com/Istimewa
KM Zahro Express terbakar 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian masih mendalami insiden terbakarnya kapal Zahro Express di perairan Kepulauan Seribu, Minggu (1/1/2017) lalu.

Direktorat Kepolisian Perairan Polda Metro Jaya akan bekerjasama dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Direktorat Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.

"Kami investigasi terus sekarang koordinasi dengan KNKT dan Dirjen Perhubungan Laut. Kami koordinasi dengan Direktorat Perhubungan Laut untuk SOP yang dilakukan," ujar Direktur Polair Polda Metro Jaya, Kombes Hero Herdianto, Rabu (4/1/2017).

Baca: Satu Jenazah Korban KM Zahro Express Dikenali Dari Cincin Pernikahan

Dia menjelaskan, kelayakan kapal dilihat dari berbagai aspek, salah satunya pintu masuk.

Selain itu, pengecekan kesiapan keselamatan penumpang.

Untuk jumlah pelampung, kata dia, harus diselidiki karena bahan bakar habis terbakar.

Baca: Polisi Buru Pemilik KM Zahro Express

Itu menyesuaikan antara penumpang yang real di atas kapal dengan pelampung.

Rekomendasi Untuk Anda

Namun, ada permasalahan di mana, di manifest penumpang tertulis 100 orang, tetapi fakta di lapangan tertulis 191 orang.

Untuk total penumpang, dia masih bekerjasama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan KNKT, sebagai upaya memastikan.

"Jadi banyak item dari hasil penyelidikan yang kami lihat nahkoda belum berperan secara maksimal. Kami akan menggali lagi dari prosedur SOP di perhubungan. Pasti diatur dalam peraturan menhub (menteri perhubungan)," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas