Dugaan Korupsi, Lagi Bareskrim Cek Fisik Masjid Al Fauz
Pengadaan masjid Al-Fauz di Kantor Walikota Jakarta Pusat mulai dilakukan ketika kepemimpinan Sylviana Murni sebagai Walikota Jakarta Pusat
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
![Dugaan Korupsi, Lagi Bareskrim Cek Fisik Masjid Al Fauz](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/bareskrim-cek-fisik-masjid-walikota-jakpus_20170111_184908.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri, siang ini, Kamis (12/1/2017) kembali melakukan cek fisik di bangunan Masjid Al Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
Cek fisik ini masih dalam rangkaian penyelidikan dugaan korupsi pembangunan masjid di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat tahun anggaran 2010 dan 2011.
"Lanjutan yang kemarin, hari ini ada pemeriksaan cek fisik lagi. Beberapa tim penyidik ke lokasi masjid Al Fauz," ucap Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Adi Deriyan.
Selain melakukan cek fisik, Adi Deriyan mengaku penyidiknya tengah mengumpulkan sejumlah fakta yang mendukung penyelidikan tersebut.
Ditanya mengenai sejak kapan dilakukan penyelidikan, Adi menjawab penyelidikan dilakukan sejak Akhir 2016 lalu.
"Lidiknya mulai November atau Desember 2016, kami dapat informasi ada dugaan korupsi dalam pembangunan masjid itu," katanya.
Untuk diketahui, Pengadaan masjid Al-Fauz di Kantor Walikota Jakarta Pusat mulai dilakukan ketika kepemimpinan Sylviana Murni sebagai Walikota Jakarta Pusat dan Saefullah dilantik menjadi Asisten Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta pada 4 November 2010 menggantikan Sylviana.
Peletakan batu pertama dilakukan awal Juni 2010 dan pembangunan rampung akhir Desember 2010.
Masjid Al-Fauz diresmikan oleh Fauzi Bowo yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 30 Januari 2011.
Masjid tersebut dibangun menggunakan dana anggaran pendapatan daerah (APBD) 2010 sebesar Rp 27 miliar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.