Rizieq Shihab Diperiksa, Massa Tidak Diperbolehkan Masuk ke Mapolda Metro Jaya
Namun jika ada massa yang datang mendampingi, mereka diminta menunggu di luar area Mapolda Metro Jaya.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono meminta pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab agar tidak membawa massa saat pemeriksaan perdananya di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/1/2017).
Namun jika ada massa yang datang mendampingi, mereka diminta menunggu di luar area Mapolda Metro Jaya.
"Kan ini rumah saya (polisi), ya di luar sana. Kalau mau datang ya jangan di dalam," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/1/2017).
Baca: Fahri Hamzah Heran Kasus Rizieq Shihab Dinaikkan ke Penyidikan Padahal Belum Tersangka
Argo mengatakan jika ingin memasuki area Mapolda Metro Jaya, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Yang paling utama, harus menyampaikan pemberitahuan kepada polisi terkait jumlah massa.
Hal ini untuk membantu polisi mengamakan dan mengatur massa.
"Kami ada SOP juga di sini. Mau datang ya jangan membawa senjata tajam. Barang-barang terlarang jangan di bawa. Jangan merusak fasilitas umum," ujar Argo.
Baca: Politikus PDIP Datangi Pejabat Polri Minta Habib Rizieq Ditangkap
Argo mengatakan pemeriksaan pertama nanti berkaitan laporan uang bergambar palu arit yang dilontarkan Rizieq dalam ceramahnya dan beredar di dunia maya.
Status hukumnya saat ini masih sebagai saksi.
"Ya semuanya yang berkaitan dengan itu akan kami tanyakan semua. Nanti siapa yang upload kami tanya," kata Argo.
Penulis : Nibras Nada Nailufar