Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekjen PSI Pertanyakan Kebijakan Plt Gubernur DKI Angkat Kembali PNS yang Telah Dicopot Ahok

"Kami justru mempertanyakan kenapa yang sudah dicopot Pak Ahok, terus dikembalikan lagi mendapat posisi?"

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sekjen PSI Pertanyakan Kebijakan Plt Gubernur DKI Angkat Kembali PNS yang Telah Dicopot Ahok
Tribunnews.com/ Amriyono Prakoso
Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni mempertanyakan kebijakan Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono yang mengangkat kembali PNS yang sudah dicopot Ahok.

Menurutnya, PNS yang sudah dicopot Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak lagi layak untuk mendapatkan posisi yang sama.

"Kami justru mempertanyakan kenapa yang sudah dicopot Pak Ahok, terus dikembalikan lagi mendapat posisi?" ujarnya di Kantor PSI, Jakarta, Minggu (22/1/2017).

Ratna Dyah Kurniati, misalnya, Mantan Kadis Pertamanan dan Pemakaman yang telah dicopot Ahok, saat ini menempati posisi yang sama setelah diangkat Sumarsono.

Ratna diketahui dicopot Ahok karena diduga terlibat dalam kasus Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan juga penemuan makam fiktif saat dia menjabat.

Raja menilai bahwa seharusnya Plt Gubernur dapat mengangkat orang-orang baru yang lebih berkompeten untuk mendapatkan promosi.

BERITA TERKAIT

"Kan masih banyak pegawai yang menunggu promosi. Itu saja yang diangkat, jangan yang sudah dicopot. Ini justru menjadi pertanyaan semua orang," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas